Usai Beraksi, Teroris Penembakan Selandia Baru Sempat Bertanya, 'Berapa Banyak yang Saya Bunuh?'

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brenton Tarrant, terdakwa pelaku penembakan di Masjid Selandia Baru

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Brenton Tarrant, terdakwa pelaku penembakan jamaah masjid di Kota Christchurch Selandia Baru, bertanya kepada kepolisian mengenai jumlah korban yang berhasil ia bunuh.

Seperti dilansir ABC yang mengutip surat kabar The Australian, Senin (9/9/2019), Brendon Tarrant sempat bertanya lantaran penasaran saat setelah ditangkap kepolisian.

Brendon Tarrant bertanya kepada petugas tak lama setelah ia menembaki jamaah masjid Al Noor dan Linwood Islamic Centre.

Menurut sumber yang dikutip media tersebut, Tarrant (28 tahun) berkali-kali bertanya, "berapa banyak yang saya bunuh?" dan "berapa yang berhasil saya dapat?"

Sebelumnya Brenton Tarrant dilaporkan dalam keadaan bingung dan linglung saat ditangkap petugas.

Kendati demikian, ketika kondisinya pulih kembali, dia justru tertarik dengan berapa jumlah korban yang ia bunuh.

Pria asal Australia tersebut tercatat menembaki jamaah di masjid di Kota Christchurch pada Jumat, (15/3/2019) yang menyebabkan 51 orang tewas dan membuat 49 orang lainnya terluka.

Brenton Tarrant yang diduga bagian dari kelompok 'White Supremacy' menyiarkan aksinya secara langsung melalui akun facebook miliknya.

Dakwaan

Saat ini, Brenton Tarrant menghadapi 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, serta 1 dakwaan tindakan terorisme.

Brenton Tarrant ditahan di penjara di Kota Auckland, dengna tingkat keamanan yang tinggi.

Pihak kepolisian sebelumnya mengajukan 1 tuntutan pembunuhan yang mewakili seluruh korbang.

Namun, terdapat kekeliruan penyebutan nama korban yang ternyata masih hidup, hal ini membuat tuntutan tersebut diperbaiki.

Terdakwa juga sempat membantah seluruh dakwaan melalui pembela terdawkwa.

Brenton Tarran dijadwalkan untuk sidang dengan seluruh dakwaan tersebut pada bulan Mei 2020

Namun, terdapat spekulasi kemungkinan jadwal bisa berubah menjadi Oktober bulan depan.

Setelah menjalani pemeriksaan kondisi mental, ditemukan bahwa Tarrant siap menjalani persidangan.

Hakim Cameron Mander akan memimpin sidang terkait lokasi persidangan ini pada tanggal 3 Oktober mendatang.

"Tidak ada isu terkait dengan kesehatan terdakwa untuk menjalani sidang," kata Hakim Mander.

 Sebelumnya, dalam persidangan bulan Agustus lalu, pembela Terdakwa mengajukan pertanyaan apakah lokasi persidangan dapat dipindahkan ke Auckland.

Halaman
123


Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

Berita Populer