Calon jamaah juga diminta secara aktif memeriksa izin agen perjalanan, atau perusahaan penyelenggara ibadah haji dengan otoritas terkait di Indonesia.
Pelaksana Fungsi Konsul yang merangkap Koordinator Yanlin KJRI Jeddah, Safaat Ghofur, menyebutkan saat ini mereka sudah melakukan pendampingan terhadap 201 WNI.
“195 telah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Sisanya hingga saat ini masih diupayakan agar bisa segera dipulangkan juga,” demikian keterangan Safaat.
Safaat melanjutkan, terdapat lima orang jamaah yang pemulangannya mengalami penundaan karena diketahui mereka tak punya tiket pulang dan menjadi korban penipuan oknum travel.
Baca: Konser D’MASIV Batal, Promotor Janji Beri Penjelasan hingga Gelar Pertemuan dengan Para Fans
Staf Teknis/Konsul Imigrasi Ahmad Zaeni yang melakukan BAP terhadap para korban di Tarhil mengungkapkan, WNI dijanjikan bakal dihubungkan dengan muassasah selaku penyedia paket haji.
Termasuk di antaranya tasrekh, tenda Arafah-Mina, katering, dan transportasi.
“Dari keterangannya, biayanya antara Rp 60-200 juta per orang. Penawaran itu menyebar dari orang ke orang,” terang Ahmad.
Muchamad Yusuf, Konsul Tenaga Kerja yang ikut terjun ke lapangan untuk mengidentifikasi berbagai jenis visa yang digunakan oleh para oknum guna memberangkatkan jamaah.
“Sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi, setiap warga negara asing yang masuk dengan visa kerja harus memperoleh exit permit dari penanggung jawab (majikan) yang tertera di visa pekerjanya,” imbuh Yusuf.
KJRI Jeddah kini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait di tanah air untuk menindaklajuti kasus ini.