Apung Mohammad Saepul (AMS) yang merupakan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan gadis 13 tahun ditangkap di rumahnya.
Pelaku tersebut ditangkap kediaman keluarganya di Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Selatan AKP Kuniawi mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu (4/9/2019) kemarin.
AMS ditangkap oleh polisi saat ia tengah tidur pulas.
Rumah tersebut ialah milik Abong, teman dari ayah tersangka.
Ia tidak mngetahui bahwa AMS merupakan buronan.
Kuniawi menjelaskan, pihak keluarga Apung tidak merasa curiga dengan kedatangan AMS itu.
Apung kini telah dibawa ke Polres Lebak Banten untuk menjalani pemeriksaan.
Dua tersangka lain telah diamankan oleh petugas di Cisemeut.