Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Susi Pudjiastuti : Hanya Bercanda, Balik Beri Apresiasi

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Maluku Murad Ismail saat menyampaikan sambutan dalam acara pelantikan Penjabat Sekda Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9/2019)

Yaitu Dirjen Tangkap M Zulficar, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Keluatan (PSDKP) Agus Suherman, staf ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Yunus Husein, serta Dirjen Pelabuhan Perikanan Dirjen Perikanan Tangkap KKP Frist Lesnussa.

Tim tersebut diketahui oleh Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perabowo.

Lalu, pada hari Kamis (5/9/2019), Gubernur Murad menerima tim tersebut di ruang kerjanya.

Pertemuan berlangsung selama 3 jam.

Sebelumnya, tim pimpinan Nilanto itu harus menunggu selama satu jam.

Salah satu anggota tim, Yunus Husein, mengatakan, pertemuan tersebut adalah untuk berkoordinasi dan melihat secara detail kebutuhan masyarakat Maluku.

“Ya Kita mau koordinasi, kita mau lihat kebutuhan di sini apa, masalahnya apa kita mau dengar dulu makanya dibawa beberapa ada dirjen juga,” ungkapnya.

Gubernur Murad balik memuji Menteri Susi, usai pertemuan

Setelah sempat menyatakan perang terhadap Menteri Susi, Murad akhirnya memberi apresiasi atas langkah cepat Susi mengirim utusan menemui dirinya.

“Ibu Susi menanggapi masalah dengan baik, selaku pribadi dan pemerintah Provinsi Maluku saya sampaikan apresiasi kepada ibu Susi,” kata Murad pertemuan tertutup dengan tim utusan Menteri Susi.

Namun demikian, Murad tetap meminta Susi agar tidak melupakan janjinya kepada Maluku yang pernah disampaikannya saat rapat di DPRD Maluku pada 2014 silam.

Serta janji yang sama saat tahun 2018 di Banda, Kabupaten Maluku Tengah.

“Saya sebagai kepala daerah mengucapkan terima kasih kepada Ibu Susi melaui sekjen, dirjen.

Keluar dari sini sudah selesai tolong sampaikan salam saya kepada Ibu Susi semoga apa yang dijanjikan itu bisa ditepati,” ungkapnya.

Lima poin penting hasil pertemuan

Pertemuan tertutup antara Gubernur Murad dengan tim utusan Menteri Susi, menelorkan lima poin.

Poin pertama, meminta Pemerintah Pusat segera merealisasi janji-janjinya kepada masyarakat Maluku, terkait Maluku dijadikan sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) baik dalam bentuk regulasi maupun program kebijakan.

Poin kedua, mendesak DPR RI dan Pemerintah Pusat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Provinsi Kepulauan menjadi Undang-Undang.

Lalu, poin ketiga adalah meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera memberi paraf pada draf Perpres LIN, agar bisa ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.

Kemudian keempat, mendesak Menteri Dalam Negeri segera menyetujui Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang sudah diajukan Pemerintah Maluku, termasuk dari daerah lainnya.

Poin terakhir, mendesak Pemerintah Pusat agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah dengan mencantumkan objek kelautan dan retribusi daerah.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas - KOMPAS.com/Rahmat Rahman Patty, David Oliver Purba)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer