Presiden Jokowi Mulai Tawarkan Tanah di Ibu Kota Baru: Berikut adalah Harga dan Syaratnya

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto udara kawasan Jalan Samboja - Semoi, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur yang menjadi lokasi Ibu Kota yang baru, Senin (26/8/2019). Lokasi yang menjadi pusat Pemerintahan Republik Indonesia akan terletak di sebagian kawasan Penajam Paser Utara, dan sebagian di wilayah Kutai Kartanegara.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengumumkan ibu kota baru berlokasi di Kalimantan Timur, tepatnya di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Pemerintah pun menyebutkan, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru mencapai Rp 466 triliun.

Kawasan inti pusat pemerintahan ibu kota negara. ((Kementerian PUPR))

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hanya 19,2 persen sumber pendanaan menggunakan APBN.

Sementara porsi terbesar bersumber dari Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar 54,6 persen dari keseluruhan dana yang dibutuhkan. Adapun 26,2 persen sisanya bakal mengandalkan investasi swasta.

"Sebenarnya saya sudah tanya Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani. Bu, ini menurut Bappenas, dana yang dari APBN sekitar 19 persen, bagaimana?"

"Lalu ibu Sri Mulyani bilang, wah itu kecil pak. Silakan lanjut. Jadi saya lanjutkan," kata Jokowi sembari berseloroh "Biasanya ibu Menkeu, kalau minta dana, langsung keluar 10 kalkulator. Tapi ini, tidak."

"Kalau harga Rp 2 juta per meter (kali 30 ribu hektare = 300 juta meter, Red), maka pemerintah akan mendapat Rp 600 triliun."

"Apalagi kalau dijual Rp 3 juta per meter, kita sudah mendapat Rp 900 triliun. Tapi kita tidak untuk mencari untung. Ingat tanah ibu kota ini, tanah negara, jadi tidak perlu membeli," ujar Presiden Jokowi.

Foto udara kawasan Jalan Samboja - Semoi, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur yang menjadi lokasi Ibu Kota yang baru, Senin (26/8/2019). Lokasi yang menjadi pusat Pemerintahan Republik Indonesia akan terletak di sebagian kawasan Penajam Paser Utara, dan sebagian di wilayah Kutai Kartanegara. (TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN)

Alasan Pemindahan Ibu Kota Ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi menjelaskan, wilayah Kalimantan TImur memiliki resiko bencana yang minim, seperti bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi dan tanah longsor.

Kalimantan Timur berada di wilayah strategis dan berdekatan dengan wilayah kota yang telah berkembang yaitu Balikpapan dan Samarinda.

Jokowi juga menyampaikan, wilayah tersebut telah memiliki infrastruktur yang lengkap dan terdapat lahan yang telah dikuasai oleh pemerintah sebanyak 180 ribu hektar.

Jokowi berharap pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimatan akan mendorong pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus memacu pemerataan dan keadilan ekonomi di luar Jawa.

(TRIBUNKALTIM.COM/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Abdurrahman Al Farid)



Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer