Keluar dari Penjara setelah Dituding Berselingkuh, Wanita Ditembak Mati Suaminya di Depan Pengadilan

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penembakan

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pria menembak mati istrinya di luar pengadilan di ibukota Wilayah Kurdistan,Irak pada hari Minggu (1/9/2019).

Pihak berwenang setempat mengatakan penembakan tersebut terjadi setelah mereka mengurus perceraian mereka.

Dikatakan pula bahwa sang istri telah dipenjara selama 1,5 tahun karena berselingkuh.

Namun setelah bebas ia justru ditembak mati oleh suaminya setelah sidang keempat perceraian pasangan itu.

Insiden itu terjadi di tempat parkir Pengadilan Irbil.

Seperti dikutip Tribunnewswiki.com dari The Independent, Rabu (4/9/2019) polisi mengatakan pria itu menembak istrinya enam kali hingga tewas.

Penyelidikan lebih lanjut atas insiden tersebut masih berlangsung.

Abdul Khaliq Talaat, kepala Departemen Kepolisian Irbil, mengatakan tersangka ditangkap di tempat kejadian dan didakwa melakukan pembunuhan.

"Penyelidikan awal dengan suami setelah penangkapannya menunjukkan bahwa masalah berawal pada 2018 ketika wanita itu ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara sampai April 2019 karena konflik sosial," kata Talaat pada Kurdistan 24.

Baca: Gubernur Maluku Nyatakan Perang kepada Menteri Susi, Ada Apa?

"Setelah pembebasannya, kedua belah pihak mengajukan gugatan cerai. Hari ini seharusnya menjadi sidang keempat mereka [di pengadilan]”, tambah Kepala Polisi tersebut.

Kejadian ini memancing reaksi dari Diana Nammi, direktur eksekutif Organisasi Hak-hak Perempuan Iran dan Kurdi (IKWRO).

IKWRO adalah sebuah badan amal berbasis di Inggris yang membantu para korban kekerasan karena kehormatan, pernikahan paksa, dan kekerasan dalam rumah tangga.

Nammi benar-benar mengutuk pembunuhan itu.

"Saya sangat marah ketika melihat berita itu," kata Nammi kepada The Independent.

“Kami sangat mengutuk pembunuhan demi kehormatan, seperti kasus ini. Dia (korban) dipenjara selama satu setengah tahun karena berselingkuh.

Ketika dia dibebaskan dari penjara, dia ingin bercerai di pengadilan, karena ia tidak diizinkan bercerai saat dipenjara, dan kemudian dia ditembak mati," lanjutnya.

“Ayah gadis itu sendiri menanggapi pembunuhan itu dengan mengatakan bahwa (putrinya) menerima keadilan. Ayahnya justru mendukung pelaku," tambahnya.

"Pembunuhan demi kehormatan diterima di dalam komunitas Kurdistan," katanya.

Nammi ingin pemerintah di sana memiliki tanggung jawab untuk merawat dan melindungi wanita alih-alih membiarkan mereka dibunuh.

Membiarkan seorang pria membunuh wanita di siang hari adalah hal yang salah.

Halaman
12


Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer