Dituding Jadi Provokator Rusuh Papua, Veronica Koman Ditetapkan Sebagai Tersangka

Penulis: Widi Pradana Riswan Hermawan
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Veronica Koman

Mengingat keberadaan Veronica Koman masih di luar negeri, Luki mengatakan, pihaknya akan berkoodinasi dengan lembaga negara lainnya ditingkat pusat.

Mulai dari Mabes Polri, BIN, Interpol, Keimigrasian, dan Menkopolhukam.

“Kami masih akan bekerja sama dengan mereka dan tunggu hasil penyelidikan nanti ya,” pungkasnya.

(TribunnewsWIKI/Widi Hermawan)

Jangan lupa subscribe kanal Youtube TribunnewsWIKI Official



Penulis: Widi Pradana Riswan Hermawan
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer