Salah satunya adalah Dolly Pulungan, Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi distribusi gula.
Sebenarnya Dolly tidak ikut ditangkap dalam OTT tersebut, namun KPK kemudian meminta Dolly untuk menyerahkan diri.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/9/2019), penetapan Dolly sebagai tersangka itu bermula ketika KPK melakukan OTT dan berhasil menangkap Direktur Pemasaran PT PN III, I Kadek Kertha Laksana dan beberapa pihak swasta.
Dalam kasus ini, Dolly diduga meminta uang kepada Pieko Njoto Setiadi, pemilik PT Fajar Mulia Transindo yang bergerak di bidang distribusi gula.
Dolly diduga menerima fee sebesar 345.000 dollar Singapura dari Pieko yang merupakan fee terkait distribusi gula.
Uang itu diantar ke Kantor PT PN III dan diserahkan kepada Kadek.
Sebelumnya, beberapa pejabat BUMN lain juga telah terjaring sebagai pesakitan KPK.
Hingga awal September ini, sedikitnya sudah ada lima petinggi BUMN yang ditangkap KPK sepanjang 2019.
Dikutip dari Kompas.com, berikut deretan petinggi BUMN yang terjerat KPK sepanjang 2019.
Baca: LENGKAP Daftar & Parade Foto 43 Kepala Daerah Koruptor yang Kena OTT KPK: Banyak yang Pose Senyum
1. Direktur Utama PLN Sofyan Basir
KPK menetapkan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka pada 23 April 2019.
Penetapan ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Dalam kasus ini, KPK juga menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
KPK juga sudah menjerat pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.
Sofyan diduga bersama-sama membantu Eni dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.
Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources, dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.
Berdasarkan kesaksian mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, Sofyan Basir mendapat jatah atau fee atas proyek tersebut.
Awalnya, Eni menawarkan agar Sofyan mendapat jatah paling besar.
Namun, menurut Eni, Sofyan menolak.