Deretan Pejabat BUMN Korup yang Ditangkap KPK Sepanjang 2019

Penulis: Widi Pradana Riswan Hermawan
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK didampingi Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (kiri) dan Laode M Syarif (kanan) menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) uang Dollar Amerika sebanyak USD35.000 saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019). Dalam OTT tersebut KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembanguanan Jalan dan PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar, dan Pemilik PT Enra Sari (ES), Robi Okta Fahlefi serta barang bukti uang 35 ribu USD terkait kasus dugaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (3/9/2019) kembali menjerat pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Salah satunya adalah Dolly Pulungan, Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi distribusi gula.

Sebenarnya Dolly tidak ikut ditangkap dalam OTT tersebut, namun KPK kemudian meminta Dolly untuk menyerahkan diri.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/9/2019), penetapan Dolly sebagai tersangka itu bermula ketika KPK melakukan OTT dan berhasil menangkap Direktur Pemasaran PT PN III, I Kadek Kertha Laksana dan beberapa pihak swasta.

Dalam kasus ini, Dolly diduga meminta uang kepada Pieko Njoto Setiadi, pemilik PT Fajar Mulia Transindo yang bergerak di bidang distribusi gula.

Dolly diduga menerima fee sebesar 345.000 dollar Singapura dari Pieko yang merupakan fee terkait distribusi gula.

Uang itu diantar ke Kantor PT PN III dan diserahkan kepada Kadek.

Sebelumnya, beberapa pejabat BUMN lain juga telah terjaring sebagai pesakitan KPK.

Hingga awal September ini, sedikitnya sudah ada lima petinggi BUMN yang ditangkap KPK sepanjang 2019.

Dikutip dari Kompas.com, berikut deretan petinggi BUMN yang terjerat KPK sepanjang 2019.

Baca: LENGKAP Daftar & Parade Foto 43 Kepala Daerah Koruptor yang Kena OTT KPK: Banyak yang Pose Senyum

1. Direktur Utama PLN Sofyan Basir

Dirut nonaktif PT PLN Sofyan Basir keluar menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019) malam. KPK resmi menahan Sofyan Basir karena terkait dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau-1. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN )

KPK menetapkan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka pada 23 April 2019.

Penetapan ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Dalam kasus ini, KPK juga menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

KPK juga sudah menjerat pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

Sofyan diduga bersama-sama membantu Eni dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources, dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

Berdasarkan kesaksian mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, Sofyan Basir mendapat jatah atau fee atas proyek tersebut.

Awalnya, Eni menawarkan agar Sofyan mendapat jatah paling besar.

Namun, menurut Eni, Sofyan menolak.

Halaman
1234


Penulis: Widi Pradana Riswan Hermawan
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer