Aturan tersebut yaitu akan mewajibkan seluruh rokok yang dijual di Thailand harus dengan kemasan terstandar mulai 12 September 2019 nanti.
Nantinya, rokok-rokok yang dijual di Thailand akan hadir dengan kemasan yang membosankan dan seragam.
Tidak ada logo atau desain merek tertentu.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (2/9/2019), Thailand akan menjadi negara pertama di Asia yang mewajibkan aturan kemasan polos untuk rokok.
Sedangkan untuk lingkup dunia, Thailand akan menjadi negara ke-16 yang menerapkan aturan tersebut.
Baca: Sudah Bayar WO Rp 79 Juta, Pengantin Perempuan Pucat Pasi Lihat Kondisi Gedung Pernikahannya
Baca: TERUNGKAP Penyebab Wajah Sandiaga Uno Kusut saat Pengumuman Pilpres: Diusir Prabowo? Ini 7 Faktanya
Lalu seperti apa kemasan rokok yang akan di jual di Thailand nantinya?
Kemasan rokok baru yang akan diberlakukan di Thailand berbentuk kotak-kotak berwarna cokelat.
Merek rokok akan dicetak dengan jenis, tipe, dan ukuran huruf terstandar yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.
Tidak hanya itu, peletakan nama mereka dalam kemasan tersebut juga di atur.
Tidak akan ada warna atau logo merek dalam kemasan baru tersebut.
Adapun gambar peringatan kesehatan akan menempati 85 persen sisi depan dan belakang kemasan, proporsi terbesar yang ada di kawasan Asia Tenggara.
Meski aturan tersebut berlaku mulai 12 September 2019, namun distributor dan peritel diberi waktu hingga 12 Desember 2019 untuk menyingkirkan semua rokok kemasan lama.
“Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah Thailand untuk langkah penting dalam kesehatan masyarakat ini dan mendorong Kementerian Kesehatan Masyarakat untuk memonitot secara ketat kepatuhan dan menerapkan hukuman bagi perusahaan rokok yang tak patuh aturan baru ini,” kata Ulysses Dorotheo, direktur eksekutif Southeast Asia Tobacco Control Alliance.
Kemasan terstandar dimaksudkan untuk menurunkan daya tarik produk tembakau, mengurangi kemasan rokok sebagai bentuk iklan, serta meningkatkan keterlihatan dan efektivitas gambar peringatan kesehatan.
Yang terpenting, menurut Alliance, dengan memperketat kemampuan industri tembakau untuk memasarkan produk kepada generasi muda, maka akan mengurangi jumlah perokok muda pula.
Baca: Raihaanun Pemeran Utama Twivortiare, Terbantu Kontrol Emosi dengan Kehadiran Reza Rahadian
Baca: Lirik dan Terjemahan Lagu Westlife, Nothings Gonna Change My Love For You
Adapun negara-negara yang telah menerapkan aturan kemasan rokok terstandar antara lain Australia, Prancis, Inggris, Norwegia, Irlandia, Hungaria, Selandia Baru, Turki, Arab Saudi, Singapura, Kanada, Uruguay, Slovenia, Belgia, dan Israel.
Sementara itu, 13 negara lainnya sedang berada dalam tahap yang beragam untuk memperkenalkan kemasan rokok terstandar.
Singapura bakal menerapkan kewajiban kemasan rokok terstandar efektif per 1 Juli 2020 mendatang.
Adapun prevalensi penggunaan tembakau di Thailand cukup tinggi.