Penangkapan tersebut diduga bertujuan untuk menggagalkan rencana aksi unjuk rasa pada akhir pekan ini.
Kelompok-kelompok HAM menyebut taktik yang dilakukan otoritas Hong Kong itu sesuai dengan buku pedoman protes Beijing.
Dua dari aktivis yang ditahan, yakni Joshua Wong dan Agnes Chow, merupakan tokoh Gerakan Payung.
Keduanya ditahan dan didakwa atas tuduhan menghasut orang lain untuk ambil bagian dalam pertemuan tidak sah.
Polisi pada Jumat (30/8/2019), juga mengonfirmasi telah menahan tiga anggota parlemen dan seorang anggota dewan distrik atas tuduhan terkait tindakan mereka dalam aksi protes sebelumnya.
Namun polisi membantah, penangkapan para aktivis dan tokoh pro-demokrasi itu dilakukan untuk melemahkan aksi protes pada akhir pekan.