Menurut Faisol, DF telah mengundurkan diri bulan lalu dan saat ini tidak lagi tercatat sebagai pegawai.
"Dia tercatat sebagai karyawan kontrak dan waktu itu sebagai marketing officer
orangnya sudah resign," kata Faisol, Sabtu (24/8/2019).
Faisol menerangkan, sebelum video itu tersebar, DF telah lebih dulu mengundurkan diri. Ia pun tak mengetahui siapa pelaku penyebar video tersebut.
Namun, menurut Faisol, hal itu merupakan permasalah pribadi tanpa ada kaitan dari pihak Bank.
"Pegawai kontrak itu biasanya dikontrak 6 bulan.
Tapi sebelum kontrak belum habis, dia sudah mengundurkan diri.
Masalah attitude," kata Faisol.
"Ini murni urusan perorangan tidak ada kaitan dengan perusahaan.
Karena dia juga bukan lagi pegawai kita," lanjut dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan pihaknya menyelidiki kasus video mesum tersebut.