Pembangunan Ibu Kota Baru Dianggap Ilegal, Begini Tanggapan Kepala Bappenas

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kembang api menyala saat malam pergantian tahun baru 2018 di Kawasan Monas, Jakarta, Senin (1/1/2018) dini hari. Ribuan warga Jakarta dan sekitarnya memadati kawasan Monas untuk menyambut Tahun Baru 2018.

Menurut Jokowi, wilayah tersebut memiliki resiko bencana yang minim, seperti bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi dan tanah longsor.

Selain itu Kalimantan Timur berada di wilayah strategis dan berdekatan dengan wilayah yang telah berkembang yaitu Balikpapan dan Samarinda.

Tak hanya itu, Jokowi juga menyampaikan alasan bahwa wilayah tersebut telah memiliki infrastruktur yang lengkap dan terdapat lahan yang telah dikuasai oleh pemerintah sebanyak 180 ribu hektar.

Baca: Lima Negara Yang Pindahkan Ibu Kota Selain Indonesia

Jokowi berharap pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimatan akan mendorong pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus memacu pemerataan dan keadilan ekonomi di luar Jawa.

Selain itu Jokowi juga menyampaikan bahwa Jakarta tetap akan dijadikan sebagai kota bisnis.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meninjau sebagian wilayah yang menjadi calon ibu kota baru.

Wilayah tersebut ialah Bukit Soeharto di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Kawasan Segitiga Kalimantan Tengah, dan kawasan yang berada di Palangkaraya.

Jakarta Akan Dikembangkan menjadi Kota Bisnis

Meski ibu kota akan segera pindah dari Jakarta, namun Jokowi tidak akan melupakan keberadaan Jakarta.

Dalam konferensi pers tersebut, Jokowi mengatakan bahwa Jakarta akan dikembangkan menjadi kota bisnis.

"Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan terus dikembangkan jadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan dan pusat jasa berskala regional dan global," ungkap Jokowi, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Jokowi, Pemerintah memutuskan untuk memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke sebagian Kabupaten Panajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara agar beban Jakarta tidak terlalu berat.

"Sudah terlalu berat sebagian pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan dan pusat jasa," kata Presiden Joko Widodo, dikutip dari Kompas.com (26/8/2019).

Kemudian alasan lainnya, beban pulau Jawa semakin berat dengan penduduk 150 juta atau 54 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.

"Dan 58 persen PDB ekonomi Indonesia itu ada di Pulau Jawa. Dan pulau Jawa sebagian sumber ketahanan pangan," ujar Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi memutuskan ibu kota negara harus dipindah.

Setelah pengumuman tersebut, Jokowi juga akan segera menyiapkan rancangan undang-undang.

Baca: Ini Ragam Makanan Khas yang Wajib Dicoba di Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur

"Sehubungan dengan itu, pemerintah akan segera menyiapkan RUU untuk disampaikan ke DPR RI," kata Jokowi.

Dikutip dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo juga telah melampirkan hasil kajian mengenai calon ibu kota baru.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan pada 2020 fase persiapan dimulai.

Halaman
123


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer