Kepolisian Daerah Jawa Timur telah memeriksa 16 saksi terkait kasus dugaan rasial terhadap mahasiswa asal Papua.
Sebagaimana diketahui, terjadi insiden pengepungan asrama di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, pekan lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, dimungkinkan segera akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.
"Mungkin besok atau lusa akan ada penetapan tersangka," kata Barung, Selasa (27/8/2019), dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com.
Salah satu saksi yang sudah diperiksa adalah korlap aksi Tri Susanti.
Pada Sabtu (24/8/2019) polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi.
Di antaranya saksi dari organisasi kemasyarakatan (ormas), saksi dari Kecamatan Tambaksari, dan masyarakat di sekitar Asrama Mahasiswa Papua.
"Yang diperiksa salah satunya ramai di YouTube.
Susi (Tri Susanti-red) salah satunya," ujar dia.
Mengenai penetapan tersangka, Barung menyebut, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan akan menyampaikan langsung di hadapan publik.
"Ya, nanti kapolda
Kapolda yang akan menetapkan (tersangka), kapolda yang akan bicara," tutur Barung.
Sebelumnya, Barung mengutarakan, pengungkapan kasus rasialisme dinilai perlu dikedepankan demi kestabilan keamanan pasca-kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat, yang dipicu perlakuan diskriminatif dan tidak adil terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
Terlebih, Presiden Joko Widod obelum lama ini telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya untuk menindak oknum pelaku rasisme kepada mahasiswa Papua di Suranaya segera diungkap.
"Polda Jawa Timur akan senantiasa siap untuk menjalankan intruksi Presiden Republik Indonesia," ujar Barung.
Kasus dugaan rasialisme terhadap mahasiswa asal Papua sebelumnya viral di media sosial.
Dalam sebuah video, terlihat kerumunan massa mengeluarkan makian bernada rasisme kepada mahasiswa Papua.
Pengepungan dan teriakan rasis ini pula yang menjadi pemicu teejadinya kerusuhan di Papua dan Papua Barat.