Humas PT KAI Daop V Purwokerto, Supriyanto membenarkan adanya kecelakaan KA di km 8+650 antara stasiun Karangkandri-Kesugihan, Cilacap.
Menurutnya, masinis KA sudah memberikan semboyan 35 atau klakson.
Namun pengemudi tidak mendengar, sehingga kecelakaan akhirnya terjadi.
"Sebenarnya lintasan itu dijaga sukarelawan dari Pemkab Cilacap," katanya.
Namun dari pihak KAI tidak mengetahui secara persis pada saat kejadian ada sukarelawan yang menjaganya atau tidak.
Dari kecelakaan tersebut total kerugian materiil yang ditanggung sekira Rp 15 juta.
Kronologi kejadian bermula pada saat mobil Toyota Avanza melaju dari arah Selatan ke arah Utara.
Sesampainya di lokasi perlintasan rel kereta tanpa palang pintu, di saat yang bersamaan datang dari arah Barat ke arah Timur melaju kereta api Holcim.
Karena posisi mobil yang sudah dekat dengan perlintasan rel kereta api, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut.