Menanggapi persoalan itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya telah menindak oknum anggotanya yang mengirimkan miras ke asrama Papua.
Dikutip dari Tribun Jabar, Kombes Trunoyudo mengatakan pelaku pengiriman miras ke asrama Papua akan mendapat sanksi tegas atas perbuatannya.
“Bidang Propam Polda Jabar telah menindaklanjuti untuk memeriksa anggota polisi tersebut dan akan melakukan proses penindakan kepada yang bersangkutan. Ia mendapatkan sanksi tegas secara prosedural sesuai kesalahannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/8/2019) seperti dilansir Tribun Jabar.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pemberian dan pengiriman minuman beralkohol ke asrama Papua oleh anggota polisi itu tidak mewakili Polri.
“Dapat dipastikan Polda Jabar saat ini memeriksa oknum polisi yang berikan minuman kepada warga Papua di Bandung dan bukan mewakili Polri, tapi pribadi yang bersangkutan,” ujarnya.