"Iya betul sudah positif. Untuk dua pelaku lain negatif," ujar Maradona saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).
Tim dari Dinkes Garut telah mengambil sampel darag pada tiga hari lalu.
Adapun A alias Rayya kini belum ditahan Polres Garut.
Namun hari ini tersangka A alias Rayya dihadirkan ke Polres Garut.
"Belum kami tahan karena kondisinya sakit. Tidak mungkin juga melarikan diri. Tapi nanti kami akan melihat kemungkinannya bisa ditahan atau tidak setelah konsultasi dengan dokter," katanya.
Selain itu, tersangka A masih menjalani terapi sehingga tak ditahan.
Pihaknya pun terus memantau perkembangan dari tersangka A alias Rayya.
Adapun A alias Rayya merupakan mantan suami dari tersangka V.
Hasil pemeriksaan, A alias Rayya sengaja menjual V untuk melakukan adegan ranjang bersama tiga pria.
Polres Garut telah memeriksa kesehatan tiga tersangka kasus video Vina Garut.
Terutama adanya indikasi para pelaku menderita penyakit HIV.
Pemeriksaan dilakukan karena para pelaku melakukan adegan ranjang beramai-ramai.
Ditambah adanya satu tersangka yang sakit parah.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna menuturkan, hasil pemeriksan kepada tersangka V dan W alias Willy telah keluar.
Hasilnya kedua tersangka negatif HIV.
"Kami cek kesehatannya karena ada indikasi (HIV). Dipastikan saja soal kesehatan para tersangka," ujar Budi di Kantor Bupati Garut, Senin (19/8/2019).
Budi menyebut penyidik telah menemukan 50 video dari ponsel milik tersangka Rayya. Namun hanya dua video yang masuk dalam proses penyidikan.
"Kami hanya masukkan satu atau dua video. Yang tren hanya dua video sesuai laporan aduan," ucapnya.
Awal Mula Video Vina Garut