Selanjutnya kedua korban kami bawa ke jembatan Endikat.
Di sana kami buang ke sungai.
Itu sekitar jam 10 malem.
Kami buang dulu anaknya, baru ibunya.
Jefri: Kami ke rumah teman di Lahat untuk mencuci bekas darah yang ada di bagasi mobil.
Setelah itu kami ke Pagaralam dan menetap selama tiga hari.
Setelahnya baru ke Palembang.
Tika: Tahu dari Facebook dan Instagram. Ada nama Ponia dan Silvia.
Tika: Dari Palembang ke Jakarta naik pesawat.
Selama di penampungan (TKI), saya sambil urus paspor Jefri dan Riko.
Harusnya kami berangkat (ke Taiwan) hari Sabtu tanggal 5 (Januari), tapi keburu ditangkap tanggal 2 (Januari) hari Rabu.
Tika: Kami menyesal Pak. Tapi kami harus jalani hukuman ini.
Jefri: Kami sudah tahu bisa dihukum mati, tapi kami harus menjalani.
Kami sangat menyesal.
Keterangan Tika Herli ini ternyata tak sepenuhnya sesuai fakta yang ada.
Belakangan diketahui korban tak punya utang tapi Tika Herli lah yang menggelapkan uang milik korban.