VIDEO VIRAL - Video Dewasa Mahasiswi PTN di Yogyakarta Menyebar di WA: Juga Sebar Foto Intim Bersama

Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi VIDEO VIRAL - Video Dewasa Mahasiswi PTN di Yogyakarta Menyebar di WA: Juga Sebar Foto Intim Bersama.

V dan A, ternyata merupakan mantan pasangan suami istri.

Sementara itu, polisi masih memburu 2 pria lainnya yang ada di dalam rekaman video tersebut.

Menurut A, dirinya mengaku sengaja menjual V untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Keduanya juga mengaku sengaja merekam adegan intim mereka dengan 2 pria lainnya.

Namun, mereka tak menyangka akan bocor dan menjadi viral di media sosial.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Dua orang jadi tersangka, keduanya mantan suami istri.

Polres Garut telah menetapkan dua tersangka kasus video mesum di Garut yang melibatkan 3 pria 1 wanita di Garut.

Keduanya adalah V dan A.

"Dua orang sudah kami tetapkam jadi tersangka, satu perempuan dan satu laki-lakinya," kata AKBP Budi Satria di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).

AKBP Budi Satria mengatakan, kedua pelaku video "panas" di Garut tersebut akan dijerat pasal berlapis, yaitu Undang-Undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya 5 sampai 10 tahun dengan denda Rp 1 sampai Rp 1,5 miliar," katanya.

 

Berdasar keterangan V dan A di kantor polisi, video seks 3 pria 1 wanita itu dibuat tahun 2018 di sebuah kamar hotel di Garut.

Saat itu, V dan A masih berstatus pasangan suami istri.

2. Alasan ekonomi, suami A tega jual istri V

A sebagai suami V, memang sengaja menjual istrinya untuk berhubungan dengan pria lain secara bersama-sama karena motif ekonomi.

"Motifnya ekonomi, pengakuannya baru dua kali, semua direkam. Hanya belakangan bocor ke media sosial," katanya, di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).

3. Polisi masih buru dua pria lainnya

Setelah menjadi viral, AKBP Budi Satria menyampaikan, polisi tengah memburu dua laki-laki lain yang ada dalam video tersebut.

Identitas keduanya sudah dikantongi.

"Yang lain sedang dikejar, identitasnya sudah dikantongi, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diamankan," ujar AKBP Budi Satria kepada Kompas.com, Rabu (14/8/2019).

Halaman
123


Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer