Cucu Lihat Neneknya 70 Tahun Selingkuh di Soe: Tak Terima, Cucu Tendang Kepala Nenek hingga Tewas

Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Cucu Lihat Neneknya 70 Tahun Selingkuh di Soe: Tak Terima, Cucu Tendang Kepala Nenek hingga Tewas.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tersulut amarah ketika melihat sang Nenek, Antonia Nomleni (70), tengah berhubungan badan dengan selingkuhannya, Nitanel Hauteas, Kamis (15/8/2019) malam di dalam kamar sang Nenek, NM, cucu Antonia langsung melakukan penganiayaan terhadap sang Nenek dan selingkuhannya.

NM berkali-kali menendang kepala Nitanel hingga mengalami luka dan menyebabkan nyawa korban melayang.

Baca: Ahok Blak-blakan di Kupang: Ungkap Sifat Istri, Nama Aslinya di Akta, hingga Jadi Menteri Jokowi

Baca: Pemuda di Kupang Hajar Pacar karena Bersama Pria Lain di Kos: Sempat Kejar-kejaran dan Kunci Kamar

Antonia pun tak luput dari amukan sang cucu. Sang Nenek didorong hingga kepalanya terbentur pada tempat tidur hingga menyebabkan kepala sang Nenek Antonia terluka.

Kapolres TTS AKBP Totok Mulyanto DS yang dikonfirmasi Pos-Kupang.com, Jumat (16/8/2019) membenarkan kasus penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal di Desa Panite, Kecamatan Kot'olin, Kabupaten Timur Tengah Selatan ( TTS), NTT tersebut.

Jamari mengatakan, pelaku menganiaya korban hingga meninggal karena emosi melihat sang Nenek dan korban sedang bercumbu di dalam kamar sang Nenek.

Selama ini, pelaku sudah menaruh curiga jika sang Nenek dan korban menjalin cinta terlarang.

"Pelaku ini memang sudah lama mencium adanya hubungan cinta terlarang antara sang Nenek dan korban. Kamis malam itu, pelaku menangkap basah korban sedang berhubungan badan dengan sang Nenek di dalam kamar sang Nenek. Karena emosi melihat perbuatan korban dan sang Nenek, pelaku pun melakukan penganiayaan yang menyebabkan nyawa korban melayang," ungkap Jamari.

Pelaku, lanjut Jamari, menendang kepala korban berkali-kali hingga mengalami luka.

Sang Nenek yang mencoba menahan aksi berutal pelaku, justru didorong hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala.

Melihat pelaku yang terus menendang kepala korban padahal korban sudah tidak berdaya lagi, Antonia pun berteriak minta tolong.

"Teriakan Antonia didengar Yonatan Tana yang langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke kantor Polsek Kie. Sementara jenazah korban sudah dilakukan visum dan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," jelasnya.

Atas perbuatannya, NM dijerat dengan dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dan sudah ditahan di Polsek Kie.

Nenek Kepergok Selingkuhi Pemuda di Kamar Hotel 

Seorang nenek yang diduga tengah menjalin asmara dengan seorang pemuda yang usia keduanya terpaut cukup jauh diamankan petugas Polres Polewali Mandar Sulawesi Barat, Jumat malam (30/12/2016).

Meski tepergok petugas tengah berduan sambil mengunci kamar hotel, keduanya membantah tidak melakukan perbuatan asusila.

Baca: 17 AGUSTUS - 20 Kata Heroik Terkenal dari Para Pahlawan: Cocok buat Status di Media Sosial

Baca: Daftar Promo Hari 17 Agustus: Beli 1 Gratis 1 di McD & Pizza Hut, Bayar Rp 17 Ribu Dapat 2 Roti O

Baca: JELANG 17 AGUSTUS - Cara Bung Karno hingga Diakui Dunia sebagai Orator Ulung: Selalu Panjatkan Doa

Pasangan selingkuh asal Kabupaten Mamasa ini batal merayakan tahun baru dengan pasangannya karena keduanya keburu ditangkap polisi.

Razia pekat yang digelar oleh petugas gabungan TNI-Polri pada Jumat malam ini dimulai dengan memeriksa hotel-hotel melati, penginapan dan kamar kos di Kelurahan Polewali.

Petugas juga mengamankan pasangan selingkuh lainnya yang masing-masing sudah bersuami istri.

Keduanya tepergok petugas tengah berduaan di kamar.

Selain kamar hotel dan kamar kos, petugas gabungan juga merazia sejumlah tempat hiburan karaoke.

Halaman
12


Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer