Soal Kabinet Baru 2019-2024, Jokowi Beri Sejumlah Bocoran : Ada Kementerian Baru

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Rakornas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo sudah memberi sejumlah bocoran mengenai kabinet baru yang akan membantunya di periode 2019-2024 mendatang.

Meski Jokowi-Ma’ruf Amin baru akan dilantik pada 20 oktober 2019 mendatang, bocoran mengenai kabinet baru tersebut sudah disampaikan Jokowi pada saat makan siang bersama pimpinan redaksi media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Jokowi menyampaikan beberapa hal terkait penyusunan kabinet baru nanti, berikut rangkumannya :

Nomenklatur Baru

Jokowi menyampaikan, akan ada dua Kementerian baru di kabinet periode keduanya.

Kementerian tampahan tersebut adalah Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Investasi.

"Kita melihat perkembangan dunia yang begitu cepat dan pemerintah ingin merespon itu secara cepat maka ada kementerian-kementerian baru," kata Jokowi.

Jokowi menambahkan, presiden memiliki kewenangan untuk membentuk kabinet dan kementerian, kecuali yang diatur oleh undang-undang.

Sejumlah Kementerian yang tidak bisa ditiadakan itu adalah Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pertahanan.

Sedangkan selebihnya dapat diatur dengan peraturan presiden (Perpres).

Selain itu, ada juga Kementerian yang akan dilebur menjadi satu.

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya wartawan usai HUT Pramuka di Bumi Perkemahan Cibubur, Rabu sore.

Namun, Jokowi belum mau memberi tahu secara gamblang soal Kementerian yang akan digabung tersebut.

"Nanti kalau sudah waktunya tahu semua. Jangan nebak-nebak," ujar Jokowi.

Porsi Parpol Lebih Sedikit

Jokowi menyatakan Kabinet Kerja pada periode mendatang akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.

Secara Spesifik, komposisi menteri dari partai politik akan mendapatkan porsi yang lebih sedikit dibanding kalangan profesional.

"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi.

Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.

Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa Jaksa Agung di periode mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.

Halaman
12


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer