DUA VIDEO Viral Dewasa 'Vina Garut' Beredar Via Whatsapp (WA): Tiga Pria Lawan Satu Perempuan

Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUA VIDEO Viral Dewasa 'Vina Garut' Beredar Via Whatsapp (WA): Tiga Pria Lawan Satu Perempuan.

"Menjatuhkan pidana penjara bagi terdakwa selama tiga tahun dikurangi masa tahanan," ujar Sunanto, Ketua Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan pembacaan putusan.

Susanti dan Herni mengetahui dan membiarkan anak-anaknya terlibat dalam perbuatan asusila dengan perempuan dewasa dengan mendapat imbalan uang dari M Faisal Akbar yang sudah divonis bersalah dengan pidana penjara tujuh tahun.

Terdakwa lainnya yang terlibat dalam kasus ini, Apriliana alias Intan yang berperan sebagai pemeran adegan asusila dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur di Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 38 Undang-undang Pornografi.

Kemudian Sri Mulyati alias Cici yang berperan sebagai penghubung dan perekrut dinyatakan bersalah melakukan ‎tindak pidana Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak, , Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Orang serta Pasal 29 Undang-undang Pornografi.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun dikurangi masa tahanan," ujar Sunanto. Sidang digelar terpisah dengan majelis hakim yang sama. ‎

Video Mojang Karawang

M, pelaku perekaman video tak senonoh Karawang saat berada di Polres Karawang (youtube)

 Beberapa waktu lalu juga heboh video dewasa Mojang Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, dari hasil penyelidikan dan keterangan tersangka maupun penyebar video asusila tersebut belum ada motif lain seperti adanya bisnis video panas Mojang Karawang tersebut.

"Dugaan motif lain seperti pesanan dari pihak ketiga untuk kepentingan bisnis video belum ditemukan selain motif iseng," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Jumat (30/11/2018).

Terungkap video Mojang Karawang yang tersebar diperankan siswi sebuah SMA favorit di Karawang, Jawa Barat (Jabar).

Siswi cantik dalam video Mojang Karawang itu ternyata juga anak dari keluarga terhormat dan memiliki banyak prestasi.

Karena itulah siswi dalam video Mojang Karawang itu menjadi finalis mojang Karawang karena paras wajahnya dan prestasi yang dimiliki.

Bahkan, karena prestasinya telah ada dua kampus swasta di Bandung yang menyasar Ar untuk menjadi mahasiswanya melalui jalur prestasi akademik.

Seperti diberitakan, beberapa hari terakhir ini warganet dihebohkan dengan tersebarnya video panas yang melibatkan siswi SMA di Karawang.

Video itu melibatkan perempuan berinisial Ar yang masih berusia di bawah umur, yaitu 16 tahun, dan pemuda berinisal M yang sudah berusia 23 tahun.

M adalah seorang mahasiswa dari perguruan tinggi di Indramayu sedangkan Ar adalah pelajar di sebuah SMA favorit.

Saat ini, M mendekam di Mapolres Karawang dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun penjara.

Sementara Ar, mengundurkan diri dari sekolahnya dan mengasingkan diri ke tempat yang tidak diketahui.

M, ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebarnya video dewasa di Karawang. (KOMPAS.com/ FARIDA FARHAN)

Melalui tulisan ini, akan dirangkum beberapa fakta yang berhasil dihimpun Tribun Jabar (grup Surya.co.id dan surabaya.tribunnews.com) pada Jumat (23/11/2018).

1. Direkam di Hotel

Halaman
1234


Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer