Video dewasa itu viral tersebar melalui aplikasi pesan instan di media sosial.
Ada dua video yang diunggah melalui twitter.
Dalam unggahannya, tertulis nama "Vina Garut".
Baca: Mas Yusuf TKI Korea Dapat Pengganti Nenek-nenek: Kakak Intan Permata Ternyata Cantik Mirip Intan
Baca: Jadi Bintang Film Dewasa, Mia Khalifa Ternyata Tak Hasilkan Duit Miliaran, Tapi Cuma Segini
Sontak banyak yang menyebut pemeran aksi tak senonoh itu merupakan warga Garut.
Di video pertama, durasi pengambilan gambar selama 1 menit 30 detik.
Terdapat dua orang pria dan satu perempuan .
Sedangkan di video kedua dengan durasi 1 menit 7 detik, terdapat tiga pria dan satu perempuan.
Sejak tersebar pada Selasa (13/8/2019), banyak yang mempertanyakan keaslian video itu.
Apalagi sampai membawa nama daerah Garut.
Kedua video itu diduga diambil di dua tempat berbeda.
Namun lokasinya seperti di sebuah kamar hotel.
"Saya kemarin terima dari teman. Enggak tahu itu benar orang Garut atau bukan. Cuma mukanya kayak orang Indonesia. Ada juga yang nyebut kayak Thailand," kata Yana, warga Tarogong, Rabu (14/8/2019).
Ia mengaku mendapat video itu dari grup WhatsApp (WA).
Video itu juga sudah banyak tersebar.
"Teman saya juga sudah banyak yang nge-share. Bahkan dari Bandung dan daerah lain juga ramai," katanya.
Empat perempuan yang terlibat kasus video asusila anak di bawah umur dengan perempuan dewasa divonis bersalah dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (28/8/2018).
Susanti, ibu anak berinisial D (11) dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur di Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 38 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kemudian Herni ibu dari anak inisial Sp (14) dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 29 Undang-undang Pornografi.