Lalu, petugas mencoba membangunkan korban dan mencoba membalikkan badan perempuan tersebut.
Saksi yang juga petugas penginapan kaget melihat mulut korban dalam keadaan dibekap dengan handuk dan terdapat bercak darah yang keluar dari mulut korban.
Baca: 17 AGUSTUS - Kronik Jelang Proklamasi: 16 Agustus 1945
Baca: 17 AGUSTUS - Seri Sejarah Nasional: Konferensi Inter Indonesia
Setelah dipastikan, ternyata Ni Putu Yuniawati sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Selanjutnya petugas pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin membenarkan ada kasus temuan jasad wanita dalam kamar penginapan.
"Intinya memang betul ada kejadian penemuan mayat perempuan di lokasi kejadian. Kasus ini masih diselidiki tim gabungan dari Resmob Polresta Denpasar dengan Buser Polsek Denbar (Denpasar Barat)," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan tersebut.
Ditanyai penyebab pasti kematian tersebut, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin belum mengetahui secara pasti kasus tersebut.
"Terkait itu masih dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan untuk menjawab, apakah itu memang pembunuhan atau meninggal karena sakit," katanya.
Penginapan dijadikan tempat untuk prostitusi
Selain itu, menurut keterangan warga sekitar bernama Wayan Kr (40), tempat penginapan tersebut diduga digunakan untuk prostitusi.
"Ya semua orang sudah tahu itu. Yang datang ke penginapan itu kebanyakan pasangan yang hanya melakukan hubungan intim, entah perselingkuhan atau apalah.
Ya kalau sudah kejadian seperti ini ya mohon petugas polisi untuk selalu mengontrol hal-hal seperti ini," ungkapnya.
Tersangka Bagus Putu Wijaya melarikan diri ke Manado, bersembunyi di kediaman istri di Kelurahan Teling, Kota Manado.
Tim Resmob Polda Sulut, Tim Macan Polresta Manado, Tim Resmob Polda Bali, dan Tim Resmob Polresta Denpasar, yang mendapat informasi keberadaan pelaku di Kelurahan Teling, langsung menggerebek di rumah istrinya, tetapi pelaku tak ada.
Petugas terus berupaya mencari keberadaan pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Ratahan, rumah saudara istrinya.
Waka Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku di Manado dari Polda Bali.
Kemudian, lanjutnya, pihak kepolisian menuju Ratahan.
Kurang lebih 2 jam melakukan pencarian, pihaknya mendapati pelaku sedang berjalan kaki di Jalan Trans-Ratahan.
"Kami tangkap pelaku sedang berjalan kaki di jalan raya. Pelaku tak berkutik saat ditangkap," katanya.