Polisi mengungkap motif dan kronologi kejadian setelah penangkapan Bagus Putu Wijaya (33) yang membunuh Ni Putu Yuniawati (39), warga Banjar Lingkungan Kaje Serangan, Denpasar Selatan, di penginapan Teduh Ayu II Kamar No 8 Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali, pada Senin 5 Agustus 2019 sekitar pukul 21.30 Wita.
Perlu diketahui, Bagus telah memiliki istri dan Ni Putu Yuniarti juga telah bersuami.
Setelah sempat buron selama tiga hari, Bagus ditangkap tim gabungan dari kepolisian seusai menemui istrinya di Manado.
Wakil Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku Bagus Putu Wijaya alias BPW, korban Ni Putu Yuniawati adalah perempuan yang baru dipacarinya selama sebulan.
Baca: Herawati Penipu TKI Korea Nangis: Sudah Telanjur Sayang, Nelepon ke Pemilik Asli Foto Intan Permata
Baca: VIDEO VIRAL Bendera Merah Putih Dikencing, 4 Orang Diamankan: Direkam Sendiri oleh Kawannya
"Saya baru sebulan pacaran sama dia dan kemudian bertemu di penginapan Teduh Ayu, Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali," kata pelaku saat diambil keterangan oleh Wakil Tim Resmob, Jumat (9/8/2019).
"Kami kemudian bertengkar di dalam kamar dan korban menampar saya. Saya marah dan membekap serta menyumpal mulut korban hingga meninggal dunia,” katanya.
Lanjut Sugeng, selain itu, pelaku ternyata juga mengincar mobil Toyota Avanza yang digunakan korban.
Usai membunuh korban, mobil dibawanya dan kemudian digadaikan.
“Uang hasil menggadai mobil digunakan pelaku untuk melarikan diri ke Manado,” ujarnya.
Malam itu, saat kejadian, lanjut Sugeng, pelaku masih bersembunyi di sekitar Bandara Ngurah Rai.
Kadek Yuliani (37), salah satu petugas penginapan, mengatakan, korban datang ke penginapan bersama seorang lelaki sekitar pukul 18.00 Wita, Senin (5/8/2019).
Keduanya tiba di penginapan mengenderai mobil Avanza warna putih.
Keduanya menyewa kamar selama dua jam.
Petugas penginapan mengaku tidak meminta identitas penyewa kamar lantaran hanya menggunakan kamar dua jam dengan sewa Rp 60.000.
Kemudian keduanya langsung menuju ke kamar nomor 8 setelah menerima kunci.
Sekitar 1,5 jam, pria yang masuk bersama Ni Putu Yuniawati keluar kamar menuju mobil, lalu meninggalkan tempat penginapan.
"Masuk berdua sambil pegangan tangan. Lalu sewa kamar dua jam Rp 60.000," katanya.
Tanpa curiga, petugas hotel akhirnya mengetuk pintu kamar penginapan sekitar pukul 21.30 Wita lantaran waktu sewa telah habis.
Saat dipanggil korban tidak menyaut, petugas pun mengecek dan melihat korban tengah dalam keadaan tidur dengan posisi tengkurap.