Ketiganya merupakan anggota jaringan peredaran narkoba terhadap komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung.
Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, berkas perkara ketiga tersangka itu diserahkan bersamaan dengan berkas perkara Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran.
Berkas tersebut diberikan pada 1 Agustus 2019 lalu.
"Berkas perkara yang sudah dilimpahkan adalah tersangka JJ, NN, TB, IP, dan E.
Jadi, sudah ada lima tersangka yang berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejati DKI," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019), dikutip dari Kompas.com.
Kini polisi tengah menunggu proses pemeriksaan berkas perkara tersebut hingga dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan.
Apa saja fakta yang terjadi dari perkembangan kasus Nunung?
Simak informasi yang dihimpun Tribunnewswiki.com dari Kompas.com dan Tribunnews.com berikut ini :
Sementara itu, polisi juga segera mengirim berkas perkara tersangka Kumis alias K, FA alias JAR, DA alias DER, B alias Gong, dan ML alias Nang.
Kelima tersangka itu ditangkap di Trenggalek, Jawa Timur pada Sabtu (3/8/2019).
Adapun, empat tersangka yang diamankan bersama tersangka Kumis alias K, tidak memiliki hubungan dengan jaringan peredaran narkoba terhadap Nunung.
"Kami upayakan percepatan (pengiriman berkas perkara) tersangka yang baru ditangkap," ungkap Calvijn.
Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, tersangka Kumis alias K telah bertransaksi sabu sebanyak enam kali dengan tersangka A.
Keduanya masuk ke dalam jaringan peredaran narkoba kepada komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung.
Transaksi dilakukan sejak Maret hingga Juli 2019 di Stasiun KRL Cibinong. Adapun, tersangka A saat ini masih berstatus buron.
"(Nama tersangka) A baru muncul terakhir ini setelah kita menangkap tersangka K.
Saat ditangkap, ia mengaku bahwa barang (sabu-sabu) seberat 300 gram (yang baru dibeli) diletakkan di Stasiun Cibinong oleh DPO A," kata Calvijn kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).