Perkembangan Kasus Nunung, Potensi Rehabilitasi hingga Polisi Limpahkan Berkas Perkara 5 Tersangka

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran, saat gelar perkara kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polda Metro Jaya secara resmi menyerahkan berkas perkara tahap pertama tiga tersangka HM alias TB, E, dan IP ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Ketiganya merupakan anggota jaringan peredaran narkoba terhadap komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung.

Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, berkas perkara ketiga tersangka itu diserahkan bersamaan dengan berkas perkara Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran.

Berkas tersebut diberikan pada 1 Agustus 2019 lalu.

"Berkas perkara yang sudah dilimpahkan adalah tersangka JJ, NN, TB, IP, dan E.

Jadi, sudah ada lima tersangka yang berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejati DKI," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019), dikutip dari Kompas.com.

Tersangka Kumis alias K, FA alias JAR, DA alias DER, B alias Gong, dan ML alias Nang di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019)

Kini polisi tengah menunggu proses pemeriksaan berkas perkara tersebut hingga dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan.

Apa saja fakta yang terjadi dari perkembangan kasus Nunung?

Simak informasi yang dihimpun Tribunnewswiki.com dari Kompas.com dan Tribunnews.com berikut ini :

1. Polisi Segera Kirim Berkas Tersangka Kumis

Sementara itu, polisi juga segera mengirim berkas perkara tersangka Kumis alias K, FA alias JAR, DA alias DER, B alias Gong, dan ML alias Nang.

Kelima tersangka itu ditangkap di Trenggalek, Jawa Timur pada Sabtu (3/8/2019).

Adapun, empat tersangka yang diamankan bersama tersangka Kumis alias K, tidak memiliki hubungan dengan jaringan peredaran narkoba terhadap Nunung.

"Kami upayakan percepatan (pengiriman berkas perkara) tersangka yang baru ditangkap," ungkap Calvijn.

2. Tersangka Kumis Mengaku 6 Kali Transaksi Sabu di Stasiun Cibinong

Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, tersangka Kumis alias K telah bertransaksi sabu sebanyak enam kali dengan tersangka A.

Keduanya masuk ke dalam jaringan peredaran narkoba kepada komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung.

Transaksi dilakukan sejak Maret hingga Juli 2019 di Stasiun KRL Cibinong. Adapun, tersangka A saat ini masih berstatus buron.

"(Nama tersangka) A baru muncul terakhir ini setelah kita menangkap tersangka K.

Saat ditangkap, ia mengaku bahwa barang (sabu-sabu) seberat 300 gram (yang baru dibeli) diletakkan di Stasiun Cibinong oleh DPO A," kata Calvijn kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).

Pemasok narkoba Nunung berinisial E di Polda Metro Jaya
Halaman
12


Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer