Ia menambahkan bahwa kejadian tersebut terjadi karena seorang pengendara menolak ditilang.
Juliani mengatakan bahwa kejadian tersebut tidak sebenarnya seperti video yang sedang viral.
"Waktu itu dia enggak terima karena ditindak hanya gara-gara lampu, sementara di sebelahnya ada pelanggaran dan di situ juga ada petugas," kata AKBP Juliani.
Ia juga menerangkan bahwa perempuan tersebut memaki petugas kepolisian.
"Di situ dia maki-maki petugas kok. Jangan lihat di satu sisi saja," kata Juliani, Jumat (2/8/2019) sore.
Di lokasi (pos di Wisma Benteng), perempuan tersebut tidak sendirian, ada anggota polisi lainnya.
Menurutnya, akhir-akhir ini memang banyak pengendara yang merekam aksi pihak kepolisian yang tengah melakukan aksi penilangan dan anggotanya pun telah menyadari hal tersebut.
Sehingga polisi berusaha tidak meladeninya.
Namun, tilang tetap diberikan dan perempuan tersebut kemudian membayarnya melalui bank.
Video yang viral tersebut kini pihak kepolisian akan melakukan penyidikan untuk menemukan motif dibalik diunggahnya video tersebut berulang kali.
"Sikap kami, mungkin kami akan selidiki ya, apa motif orang mengulang-ulang video itu. Itu kan video sudah beberapa waktu lalu, itu juga sepihak. Tak mungkin lah, surat tilang itu, sampai katanya disumpal. Ditaruk di mulutnya," ungkap Juliani.
Juliani juga menjelaskan bahwa pengendara perempuan yang ditilang tersebut kemudian datang ke kantor di Lapangan merdeka dan meminta maaf.
"Setelah itu, begitu ditilang ibu itu sadar dan langsung datang ke kantor di Lapangan Merdeka, langsung minta maaf ibu itu," tambanya.
Ia menyebutkan bahwa perempuan tersebut sedang emosi saat ditilang oleh petugas kepolisian.
'Waduh maaf lah pak saya tadi emosi'. Tapi, video itu sudah di-share ke mana-mana sama pihak-pihak lain'," kata dia.
Baca: PAHLAWAN NASIONAL – Marsekal Muda TNI (Anumerta) R Iswahyudi
Baca: PAHLAWAN NASIONAL - TB Simatupang
Baca: PAHLAWAN NASIONAL - Robert Wolter Monginsidi
Pengendara perempuan tersebut juga diimbau untuk tidak lagi melakukan kegiatan serupa.
Oleh petugas tersebut, yang juga sudah diminta keterangannya oleh Propam, persoalan tersebut menurutnya tidak diperpanjang dan tilang tetap diberikan.