Pada tanggal 8 Dzulhijjah atau disebut hari Tarwiyah, jemaah haji sedang melakukan persiapan menuju padang Arafah.
Sementara pada tanggal 9 Dzulhijjah, jamaah haji tengah berkumpul di padang Arafah.
"Dua hari tersebut merupakan puncak ibadah haji."
"Orang yang sedang melaksanakan ibadah haji tidak disunahkan berpuasa."
Tetapi, umat muslim yang tidak berhaji disunahkan untuk menjalankan puasa Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah, dan puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah," ungkap KH Basyaruddin Maisir seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Hukum puasa Tarwiyah dan Arafah adalah sunnah muakad atau dianjurkan untuk dikerjakan.
KH Basyaruddin Maisir mengatakan pahala puasa itu seperti diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra/
Disebutkan, orang yang melaksanakan puasa pada tanggal 8 Dzulhijjah atau Tarwiyah, Allah SWT akan memberikan pahala, yang kita tidak mengetahuinya, kecuali Allah SWT.
"Pahalanya Allah SWT yang akan membalas, dan itu rahasia Allah SWT," kata KH Basyaruddin Maisir.
Niat puasa Tarwiyah sebagai berikut:
Artinya, "Sengaja saya berpuasa esok hari, yaitu puasa Tarwiyah sunah karena Allah Taala."
Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Lampung, Muhammad Mukri menerangkan puasa Arafah dilaksanakan pada 9 Dzulhijjah atau sehari sebelum hari raya kurban.
Dinamakan puasa Arafah karena umat yang sedang beribadah haji sedang wukuf di Padang Arafah.
"Wukuf itu berdiam diri. Jadi, jemaah haji sedang berdiam diri di Arafah."
"Umat muslim yang tidak berhaji, dianjurkan berpuasa," terang Mukri.
Baca: FILM - Sang Pencerah
Baca: FILM - Seed of Chucky (2004)
Baca: FILM - Victor Frankenstein (2015)
Puasa Arafah hukumnya sunnah muakad atau dianjurkan untuk dilaksanakan.
"Artinya, sangat dianjurkan. Bagi kaum muslimin yang tidak menunaikan ibadah haji, sangat dianjurkan melaksanakan puasa Arafah," ungkap Mukri.