Pada Kamis (25/7/2019) sore pun, terlihat sejumlah penggemar Jefri menyambangi Polres Jakarta Selatan.
Saat ini Jefri tengah ditahan terkait kepemilikian ganja. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara, berdasarkan pasal 111 Ayat 1 Sub 127 Ayat 1 Undang Undang RI nomor 35 tentang Narkotika.
Jefri Nichol, menitikkan air mata saat menemui awak media di Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Jefri mulai menangis, saat menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya.
“Mohon.... mohon...,” ujar Jefri terbata, sambil terlihat menahan tangis.
Air mata pun mulai keluar dari matanya, dan mengalir ke pipi.
Wajahnya terlihat semakin memerah.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Vivick Tjangkung, yang berada di sebelah Jefri langsung memberikan tisu kepada pria 20 tahun itu.
Tangis Jefri, sempat membuat sejumlah awak media di hadapannya turut menitikkan air mata.
Setelah menerima tisu dan mengucap terima kasih, Jefri pun mengucap maaf.
“Mohon maaf pastinya, sudah ngecewain mereka dengan kebodohan saya, dan semoga tetap bisa memberi dukungan pada saya,” ujarnya.
Setelah terlihat sudah bisa menahan air matanya,
Jefri pun mengucap terima kasih.
Ia kemudian mengakhiri kalimatnya dengan senyum.
“Saya berterima kasih banget sama siapapun yang telah memberi dukungan ke saya. Buat semua pihak Bu Vivick, keluarga saya, rekan wartawan, sudah membantu saya sadar. Terima kasih,” katanya lalu tersenyum.