Nurdin Basirun Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Isdianto Diangkat sebagai Plt Gubernur Kepri

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wagub Kepri Isdianto menerima SK Plt Gubernur Kepri yang diberikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo.

Sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana, maka dalam waktu paling lama 24 jam, tim KPK akan melakukan kegiatan awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan.

Status hukum perkara dan pihak yang diamankan akan disampaikan hari ini melalui konferensi pers di KPK.

6.000 dollar Singapura Diamankan

KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura (Rp 62,3 juta ) dalam operasi ini.

KPK menduga uang yang disita bukan penerimaan pertama.

"Diduga ini bukan penerimaan pertama nanti tentu kami akan identifikasi dan dalami lebih lanjut mulai dari proses pemeriksaan ini karena sesuai dengan hukum acara, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam ya nanti akan ditentukan status hukum perkaranya dan status pihak-pihak yang diamankan itu," kata Febri.

Jangan lupa subscribe channel YouTube Tribunnewswiki.com

(TribunnewsWiki.com/Ekarista)



Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer