Fakta Kasus Mutilasi dan Pembakaran di Banyumas : Korban Minta Dinikahi, Mobil Dijual Pelaku

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menunjukan lokasi kejadian ditemukannya potongan kepala dan tangan yang hangus terbakar di gorong-gorong, RT 8 RW 3, Dukuh Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas pada Selasa (9/7/2019).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi akhirnya menangkap pelaku terkait kasus penemuan jasad mutilasi di Grumbul Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas.

Polisi menangkap pelaku mutilasi pada Kamis (11/7/2019) sekira pukul 18.30 WIB di Purwokerto.

Pelaku mutilasi adalah seorang residivis atas nama Deni Riyanto.

Pelaku juga merupakan residivis kasus penculikan yang baru sekitar 2 bulan lalu baru keluar dari penjara.

"Berdasarkan pengakuan dari tersangka bahwa potongan tubuh lainnya dibuang di wilayah Gombong, Kabupaten Kebumen," ujar Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Jumat (12/7/2019), dikutip Tribunnews.com dari Tribunjateng.com

"Kita mengecek yang di sini ada dua lokasi pembakaran.

Baca: Kini Bersumpah Tak Pisah, Raffi Ahmad Buka Fakta Pernah Pisah Rumah dengan Nagita Sebulan

Potongan tubuh lainnya itu dibakar dengan menggunakan ban-ban mobilnya," ungkap Kapolres.

Berikut sejumlah fakta terkait kasus sadis tersebut, disarikan Tribunnews.com dari Tribunjateng.com :

1. Korban Berasal dari Bandung

Kondisi jasad korban mutilasi tersebut memang sudah hangus terbakar.

Tinggal sisa-sisa tulang-belulang saja dan potong-potongan kecilnya.

Sementra itu, identitas dari korban mutilasi itu sendiri merupakan warga Bandung.

Polres Banyumas saat ini sudah mengirim potongan tubuh korban ke Jakarta, yaitu ke Rumah Sakit Polri untuk melakukan pengambilan DNA lebih lanjut.

"Keluarga korban jiwa sudah kami hubungi dan akan bersama-sama dikawal oleh anggota berangkat ke rumah sakit Kramat Jati untuk diambil DNA juga untuk mencocokkan identitas," papar Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun.

2. Korban Seorang Ibu Rumah Tangga

Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengungkapkan jika identitas korban sendiri berinisial KW (51) seorang ibu rumah tangga.

Diduga kejadian tersebut bermotif hubungan asmara, yaitu perkenalan korban dan pelaku melalui media sosial Facebook.

3. Pelaku Sudah Merencanakan Aksi Pembunuhan

Pelaku mutilasi dan pembakan potongan tubuh di Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas mengaku sudah merencanakan aksi kejahatan tersebut.

Ada tuntutan dari korban untuk menikahi tersangka, menjadi salah satu alasan perbuatan keji tersebut.

Halaman
123


Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer