Kasus Tabrak Lari Overpass Manahan Solo, Putra Korban Bantah Pelaku Siap Biayai Sekolah Adiknya

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Retnoning Tri, korban tewas tabrak lari di Overpass Manahan Solo, Senin (1/7/2019) dini hari lalu

Melalui rekaman 12 CCTV tersebut, pelaku datang dari arah Gendengan menuju kawasan Garupa Makutha Solo melewati Overpass Manahan Solo tersebut pada 1 Juli 2019 dini hari.

Polisi juga menyebut, pelaku melakukan banyak kesalahan.

"Ya kalau di junto bisa banyak kesalahannya, makanya menyerahkan dirilah agar ada itikad baik dari pada sanksi maksimal," kata Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni, Kamis (11/7/2019) dikutip dari Tribun Solo.

Masih mengutip dari sumber yang sama, pelaku tabrak lari melaju di atas kecepatan yakni 80 km/jam.

Pelaku juga mendahului kendaraan lain dalam kondisi yang tidak aman.

Selain itu, pelaku melewati marka jalan yang tidak terputus.

Terkait ancaman hukuman, pelaku terancam maksimal enam tahun penjara.

Ancaman ini sesuai dengan pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Maksimal 6 tahun penjara," katanya.

Untuk diketahui, seorang wanita bernama Retnoning Tri (54) menjadi korban tabrak lari di overpass Manahan.

Retnoning merupakan warga Jalan Yudhistira 5 Nomor 5 Kampung Selembaran RT 3 RW 3, Kelurahan/Kecamatan Serengan, Solo.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan Retnoning meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS Kasih Ibu.

Sebuah video pengendara mobil yang menabrak motor yang kemudian ditinggalkan viral di media sosial pada Rabu (10/7/2019).

Lokasi dalam video tersebut yakni di overpass Manahan Solo.

Dalam video yang beredar viral, pengendara mobil melaju cukup kencang dari arah lapangan Kota Barat atau arah selatan menuju ke arah barat menuju ke Plasa Manahan.

Saat melaju, ada kendaraan lain dari arah berlawanan yang ditumpangi oleh Retnoning Tri.

Tabrakan pun tak terhindarkan.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (1/7/2019).

"Itu kejadian 1 Juli 2019 kemarin dan pelaku sampai saat ini masih dalam pencarian," kata Kanit Laka Satlantas Iptu Bambang Subekti, pada Rabu (10/7/2019).

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas)



Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer