Selain Nurdin, tim KPK juga mengamankan beberapa pejabat Pemprov Kepri.
"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala Daerah, Kepala Dinas di bidang kelautan, Kepala Bidang, 2 staf dinas dan pihak swasta," beber Febri.
Ada sejumlah informasi juga yang santer terdengar yakni pejabat di lingkup Pemprov Kepri dalam hal ini pejabat di Dinas Pemrov Kepri.
"Dengar-dengar sih seperti itu ada yang bilang Gubernur ada yang bilang Kepala Dinas siapalah," tutur sumber informasi di Polres Tanjungpinang, dikutip dari Tribunnews.com.
Saat ini keenam orang yang telah ditahan masih diperiksa di Polres Tanjungpinang.
Baca: Kabinet Kerja I (Era Presiden Soekarno)
Dilihat dari situs acch.kpk.go.id, Nurdin termasuk taat dalam menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di setiap jenjang karirnya sebagai pejabat publik.
Seperti dikutip dari Kompas.com, Nurdin pertama kali membuat laporan harta ke KPK saat menjadi Bupati Karimun periode 2006-2011.
Terakhir kali ia menyerahkan LHKPN yakni tanggal 8 Mei 2015, saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Kepulauan Riau.
Tercatat, total harta kekayaannya saat itu Rp 6.262.965.447.
Mayoritas hartanya adalah harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.683.119.564.
Terdapat 10 tanah maupun bangunan yang seluruhnya berada di Kabupaten Karimun.
Sedangkan harta bergerak yang dia miliki berupa alat transportasi senilai Rp 380 juta.
Baca: Diakui Sebagai Ayah Angkat, Pemilik Museum Puisi Bongkar Kebohongan Besar Barbie Kumalasari
Ketua DPW Partai Nasdem Kepri itu dilaporkan memiliki mobil Honda CRV keluaran 2005 dan Honda Jazz perolehan tahun 2013.
Ia juga memiliki logam mulia senilai Rp 200 juta dan benda bergerak lainnya senilai Rp 260 juta.
Terakhir, giro dan setara kas milik Nurdin yang dilaporkan ke KPK sebesar Rp 739.845.883.
LHKPN tersebut menunjukkan bahwa Nurdin tak memiliki utang maupun piutang.
Jangan lupa subscribe channel Youtube TribunnewsWIKI Official: