"Sementara hasil kordinasi kami, kami menerapkan pasal 156 KUHP ancaman di atas 5 tahun, tentang penistaan agama. Status SM saat ini masih dilakukan penyelidikan dan kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Nanti kita akan gelar perkara," ungkapnya.
5. RS Polri bentuk tim periksa kejiwaan SM
Kaopsnal Yandokpol RS Polri, Kombes Edy Purnomo menjelaskan SM tiba di RS Polri Kramat Jati pada Senin (1/7/2019) sekitar pukul 00.15 WIB.
SM diantar oleh penyidik Porles Bogor yang menangani kasus SM.
"Terkait kasus yang di masjid itu yang sedang viral saat ini. Saat ini dari RS Polri telah membentuk tim untuk memeriksa gangguan kejiwaannya sesuai dengan permintaan dari Polres Kabupaten Bogor," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Senin (1/7/2019).
Namun, perihal anggota tim yang mengobservasi kejiwaan SM, Edy menjelaskan belum dapat memastikan karena baru dibentuk hari ini.
Hasil pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati terhadap kejiwaan SM paling lambat keluar dalam waktu dua minggu sejak 1 Juli 2019.
"SOP dokter psikiater pada umumnya paling lambat 2 minggu atau 14 hari hasil bisa keluar bisa dievaluasi," ujarnya.
Menurut Edy, berdasarkan video yang viral tersebut SM berpotensi mengidap gangguan jiwa.
Namun ia menegaskan SM baru dapat dipastikan mengidap gangguan jiwa atau tidak setelah hasil observasi tim dokter RS Polri keluar.
Baca: Mengungkap Karakteristik Orang Kelahiran Juli, Sosok yang Produktif Sekaligus Perfeksionis
Baca: Tes Kepribadian - Cukup dengan Memilih Tema Luar Angkasa yang Disuka, Kamu Bisa Ungkap Karakter Diri
"Kemungkinan ada gangguan jiwa tapi kan agak sulit karena itukan videonya mencari suami yah, perempuan khilaf. Kita belum bisa ngomong gangguan jiwa sebelum terjadi gangguan jiwa," tuturnya.