TRIBUNNEWSWIKI.COM – Berikut besaran gaji PPPK Kementerian Agama.
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kementerian Agama atau Kemenag masih dibuka hingga 4 November 2024.
Peserta yang diperbolehkan mendaftar seleksi PPPK 2024 Kemenag yakni eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Sementara kategori kedua yakni Tenaga non Aparatur Sipil Negara (Tenaga non ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah saat mendaftar.
Lantas, berapa besaran gaji PPPK di Kementerian Agama ?
Baca: Link Pendaftaran Seleksi PPPK Kemenag, Dibuka Hingga 4 November 2024
Gaji PPPK Kemenag 2024
Besaran gaji PPPK Kemenag dibedakan berdasarkan jabatan pelaksana dan jabatan fungsional.
gaji terendah mulai Rp. 1.938.500 dan paling tinggi Rp.6.131.600.
- Jabatan fungsional jenjang keterampilan: Rp 2.858.800 - Rp 5.560.800.
- Jabatan fungsional jenjang ahli pertama/asisten ahli: Rp 3.203.600 - Rp 6.984.600
- Jabatan fungsional ahli muda/lektor: Rp 3.480.300 - Rp 7.261.300.
Jadwal PPPK Kemenag 2024
Berikut ini jadwal seleksi PPPK Kemenag 2024:
- Pengumuman seleksi: 20 Oktober-3 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 21 Oktober-4 November 2024
- Seleksi administrasi: 21 Oktober-9 November 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-11 November 2024
- Masa sanggah: 12-14 November 2024
- Jawab sanggah: 12-16 November 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 15-21 November 2024