ABP, pengemudi Nissan Grand Livina, dipastikan dalam keadaan sadar saat insiden terjadi.
Berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Surakarta, tidak ditemukan kandungan alkohol maupun narkoba.
"Kondisi pelaku saat mengemudi stabil dan tidak terpengaruh obat-obatan," jelas Agung pada Selasa (15/10/2024).
Saat ini, Unit Gakkum Satlantas masih mengumpulkan keterangan dari pelaku, korban, dan saksi-saksi.
"Kami akan menyelidiki lebih lanjut untuk menentukan pasal yang tepat," tambahnya.
Agung menduga bahwa kepanikan membuat pelaku terus melaju tanpa menolong korban.
"Kemungkinan pengemudi panik atau takut sehingga tidak menghentikan kendaraannya," katanya.
Masyarakat yang mengetahui kejadian itu mencoba menghentikan kendaraan dengan mengetuk kaca mobil.
Namun mobil pelaku mengalami kerusakan berat akibat lemparan batu, termasuk bemper depan yang copot, spion patah, dan kaca pecah.
Sisa-sisa batu juga ditemukan di dalam mobil.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)