Gadis penjual balon itu ditemukan sudah tak bernyawa di areal Tempat Pemakaman Umum, Talang Kerikil, Palembang, Sumatra Selatan.
Ibu korban, W berkata menerima kabar tentang kematian anaknya dari keponakannya yang menyatakan AA ditemukan sudah meninggal di areal pemakaman.
"Dapat kabar itu saya langsung ke kuburan Cina. Saya lihat sudah ramai polisi dan anak saya langsung dibawa ke RS Bhayangkara," ungkap dia.
Perempuan paruh baya ini bahkan masih tak percaya sang anak telah tiada.
Pasalnya, satu jam sebelum ditemukan meninggal, ia sempat ngobrol dengan AA.
Hasil otopsi memperlihatkan korban mati lemas karena kekurangan oksigen.
Ada luka akibat benda tumpul di leher korban.
Kapolrestabes Palembang, Harryo Sugihhartono, mengatakan bahwa kasus tersebut bermula dari perkenalan AA dengan IS (16 tahun).
Setelahnya, perkenalan mereka berlanjut mmelalui aplikasi perpesanan di Facebook.
Namun, petaka bermula saat IS mengajak AA menonton kesenian tradisional kuda lumping yang berada di kawasan Jalan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, pada Minggu siang.
Setelah berjumpa, IS lantas mengajak AA jalan-jalan di krematorium dengan diikuti oleh tiga orang lain yakni MZ (13 tahun), NS (12 tahun), dan AS (12 tahun).
Saat sampai di TPU Talang Kerikil, IS disebut polisi membujuk AA untuk melakukan hubungan seksual, akan tetapi ditolak oleh korban.
AA dibekap oleh IS dan tubuh AA dipegangi oleh ketiga rekan IS tersebut. AA yang tak bisa bernapas kemudian meninggal.
Namun, IS dan teman-temannya mengira korban dalam kondisi pingsan.
"Menurut pengakuan pelaku, mereka mengira korban pingsan, dalam keadaan meninggal korban diperkosa oleh IS diikuti oleh tiga pelaku lainnya," ujar Kapolrestabes Palembang, Harryo Sugihhartono.
Setelahnya, keempat pelaku membopong jasad korban ke kuburan agar aksi mereka tidak diketahui orang lain.
Di tempat kedua, tubuh AA yang sudah meninggal kembali diperkosa untuk kedua kalinya oleh pelaku secara bergantian.
Apa motif dan bagaimana bisa terungkap?
Setelah menelantarkan jasad AA begitu saja di areal kuburan, empat pelaku kembali lagi ke tempat pertunjukan seni kuda lumping dan menceritakan perbuatan itu kepada teman-temannya yang lain.
"Cerita tersebut menjadi awal kami mendapatkan keterangan dari saksi sehingga dapat mengungkap peran para pelaku," tutur Harryo.
Berselang dua hari kemudian, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka: IS (16 tahun), MZ (13 tahun), NS (12 tahun), dan AS (12 tahun).