TRIBUNNEWSWIKI.COM – Berikut alur registrasi bagi peserta ujian SKD CPNS 2024.
Seleksi CPNS 2024 kini telah memasuki tahap pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS yang dilakukan oleh masing-masing instansi.
Pengumuman tersebut dilakukan pada 9 hingga 14 Oktober 2024.
Adapun ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 akan dilakukan mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024, tergantung pada masing-masing instansi.
Peserta ujian SKD CPNS 2024 wajib mematuhi alur registrasi yang telah ditetapkan oleh panitia.
Lantas, bagaimana alur registrasi bagi peserta ujian SKD CPNS 2024 ?
Baca: Simak, Kriteria Peserta Ini Dilarang Mengikuti Tes SKD CPNS 2024
Alur Registrasi
Berikut alur registrasi yang wajib dipatuhi peserta ujian SKD CPNS 2024:
1. Peserta dapat hadir 60 menit sebelum ujian SKD dimulai
Untuk meminimalisir keterlambatan, peserta dapat hadir lebih awal mulai dari 1 jam sebelum tes SKD CPNS 2024 dimulai.
Bagi peserta yang terlambat nantinya akan ada konsekuensi yang harus dihadapi, seperti tertinggal dalam mengerjakan tes
2. Presensi kehadiran peserta
Panitia akan melakukan presensi kehadiran peserta ujian SKD CPNS 2024 sebelum nantinya masuk ke ruangan ujian.
Peserta ujian diharapkan membawa dokumen seperti KTP Asli atau kartu identitas digital lainnya, serta kartu ujian peserta
3. Peserta menerima PIN untuk login ke laman ujian
Setelah dinyatakan lengkap dalam pemeriksaan dokumen, peserta akan diberi PIN untuk dapat mengakses ke situs ujian SKD CPNS 2024.
4. Penitipan barang peserta
Sebelum memasuki ruang ujian, peserta harus menitipkan semua barang bawaan ke tempat yang telah disediakan panitia.
Peserta hanya boleh membawa satu pensil dan kartu ujian saat masuk ke ruang tes.
5. Pemeriksaan peserta
Panitia juga akan memeriksa badan peserta ujian menggunakan metal detector untuk menghindari kecurangan saat mengerjakan tes SKD CPNS 2024.
6. Peserta menunggu di ruang steril
Sebelum memasuki ruangan ujian SKD CPNS 2024, peserta akan terlebih dahulu menerima pengarahan terkait teknis dan pelaksanaan ujian di ruangan steril yang telah disediakan panitia.
7. Peserta menuju ruang ujian
Panitia akan mengarahkan peserta untuk memasuki ruangan ujian SKD CPNS 2024 apabila peserta ujian sebelum telah selesai.
Baca: Catat, 7 Barang Ini Dilarang Dibawa Peserta Saat Tes SKD CPNS 2024
Jadwal lengkap CPNS 2024
- Pendaftaran seleksi: 1-14 September 2024
- Seleksi administrasi: 20 Agustus-10 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
- Konfirmasi penggunaan hasil SKD CPNS 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024
- Masa sanggah: 20-22 September 2024
- Jawab sanggah: 20-24 September 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 23-29 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
(TRIBUNNEWSWIKI.com/Mikael Dafit)