TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 telah ditutup sejak 10 September 2024.
Sejumlah instansi baik pusat maupun daerah juga telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2024.
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2024 akan dapat langsung mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang jadwalnya akan segera diumumkan dalam waktu dekat ini.
Namun, pelamar cpns tahun ini bisa memilih untuk tidak mengikuti tes SKD tersebut.
Hal ini berlaku untuk pelamar yang telah mengikuti tes SKD tahun lalu dengan sejumlah syarat yang berlaku.
Baca: Rincian Passing Grade CPNS 2024 untuk Semua Formasi
Lantas, apa saja syarat dan kriteria pelamar yang bisa menggunakan nilai SKD tahun lalu ?
Kriteria Pelamar
Mengutip dari akun Instagram @bkngoidofficial, berikut kriteria peserta cpns 2024 yang diperbolehkan menggunakan nilai SKD tahun lalu:
1. Jenjang Pendidikan yang Sama
Pelamar harus mendaftar pada jenjang pendidikan yang sama seperti saat mengikuti seleksi CPNS 2023.
Artinya, jika sebelumnya melamar dengan ijazah S1, maka tahun ini juga harus menggunakan ijazah S1, meskipun jabatan dan instansi yang dipilih berbeda.
2. Tidak Terikat dengan Instansi atau Jabatan Sebelumnya
Meskipun jenjang pendidikan harus sama, pelamar bebas memilih jabatan dan instansi yang berbeda dari tahun sebelumnya.
Sebagai contoh, pelamar yang tahun lalu melamar sebagai Pengelola Pelayanan Publik di Kementerian Kominfo, bisa saja tahun ini mendaftar sebagai Pranata Humas di BKN, selama memenuhi kualifikasi jabatan dan persyaratan instansi.
Baca: Jadwal Lengkap Masa Sanggah CPNS 2024 Beserta Syaratnya
3. Memenuhi Passing Grade SKD 2023
Skor SKD yang ingin digunakan harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade tahun lalu. Jika skor tidak mencapai passing grade, pelamar wajib mengikuti tes SKD tahun ini.
Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023
Berikut langkah-langkah mengonfirmasi penggunaan nilai SKD tahun lalu:
- Buka smartphone atau PC atau laptop yang terkoneksi dengan internet
- ,Masuk ke laman sscasn.bkn.go.id
- Login menggunakan NIK dan password
- Pada bagian bawah resume pendaftaran, terdapat menu 'Gunakan Nilai SKD Tahun 2023'
- Klik 'Ya' untuk mengunggah skor SKD tahun lalu
- Panitia seleksi nasional akan memproses data SKD Anda tahun lalu, sehingga Anda dapat memilih untuk tidak mengikuti SKD di tahun ini.
(TRIBUNNEWSWIKI.com/Mikael Dafit)