CPNS 2024

Tidak Wajib Ikut Tes, 3 Kriteria Pelamar Ini Bisa Menggunakan Nilai SKD CPNS 2023

Peserta seleksi CPNS 2024 bisa memilih untuk tidak mengikuti tes SKD tahun ini dengan sejumlah persyaratan. Berikut kriteria dan syarat yang dipenuhi.


zoom-inlihat foto
Kriteria-Pelamar-yang-Bisa-Pakai-Nilai-SKD-2023.jpg
Kompas.com
Simak kriteria pelamar yang bisa menggunakan nilai SKD 2023, sehingga diperbolehkan untuk tidak mengikuti tes SKD tahun ini


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 telah ditutup sejak 10 September 2024.

Sejumlah instansi baik pusat maupun daerah juga telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2024.

Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2024 akan dapat langsung mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang jadwalnya akan segera diumumkan dalam waktu dekat ini.

Namun, pelamar cpns tahun ini bisa memilih untuk tidak mengikuti tes SKD tersebut.

Hal ini berlaku untuk pelamar yang telah mengikuti tes SKD tahun lalu dengan sejumlah syarat yang berlaku.

Segini Batas Nilai Passing Grade Seleksi CPNS 2024 Terbaru
Segini Batas Nilai Passing Grade Seleksi CPNS 2024 Terbaru (Tribun Network)

Baca: Rincian Passing Grade CPNS 2024 untuk Semua Formasi

Lantas, apa saja syarat dan kriteria pelamar yang bisa menggunakan nilai SKD tahun lalu ?

Kriteria Pelamar

Mengutip dari akun Instagram @bkngoidofficial, berikut kriteria peserta cpns 2024 yang diperbolehkan menggunakan nilai SKD tahun lalu:

1. Jenjang Pendidikan yang Sama

Pelamar harus mendaftar pada jenjang pendidikan yang sama seperti saat mengikuti seleksi CPNS 2023. 

Artinya, jika sebelumnya melamar dengan ijazah S1, maka tahun ini juga harus menggunakan ijazah S1, meskipun jabatan dan instansi yang dipilih berbeda.

2. Tidak Terikat dengan Instansi atau Jabatan Sebelumnya

Meskipun jenjang pendidikan harus sama, pelamar bebas memilih jabatan dan instansi yang berbeda dari tahun sebelumnya. 

Sebagai contoh, pelamar yang tahun lalu melamar sebagai Pengelola Pelayanan Publik di Kementerian Kominfo, bisa saja tahun ini mendaftar sebagai Pranata Humas di BKN, selama memenuhi kualifikasi jabatan dan persyaratan instansi.

Cek Syarat dan Cara Mengajukan Sanggah untuk Pelamar yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024
Cek Syarat dan Cara Mengajukan Sanggah untuk Pelamar yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024 (Tribun Network)

Baca: Jadwal Lengkap Masa Sanggah CPNS 2024 Beserta Syaratnya

3. Memenuhi Passing Grade SKD 2023

Skor SKD yang ingin digunakan harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade tahun lalu. Jika skor tidak mencapai passing grade, pelamar wajib mengikuti tes SKD tahun ini.

Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023

Berikut langkah-langkah mengonfirmasi penggunaan nilai SKD tahun lalu:

- Buka smartphone atau PC atau laptop yang terkoneksi dengan internet

- ,Masuk ke laman sscasn.bkn.go.id

- Login menggunakan NIK dan password

- Pada bagian bawah resume pendaftaran, terdapat menu 'Gunakan Nilai SKD Tahun 2023'

- Klik 'Ya' untuk mengunggah skor SKD tahun lalu

- Panitia seleksi nasional akan memproses data SKD Anda tahun lalu, sehingga Anda dapat memilih untuk tidak mengikuti SKD di tahun ini.

 

(TRIBUNNEWSWIKI.com/Mikael Dafit)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Janur Ireng: Sewu

    Janur Ireng: Sewu Dino the Prequel adalah sebuah
  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved