Info CPNS 2024 : Cara Ajukan Sanggah Hasil Administrasi via Laman SSCASN, Besok Hari Terakhir

Peserta diberi kesempatan satu kali untuk menyampaikan sanggahan secara online melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id


zoom-inlihat foto
Jadwal-Pengumuman-Seleksi-Administrasi-CPNS-2024-Lengkap-dengan-Linknya.jpg
Tribun Network
Ilustrasi Informasi CPNS 2024


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Setelah pengumuman hasil administrasi CPNS (calon pegawai negeri sipil), peserta yang merasa keberatan masih dapat memanfaatkan masa sanggah untuk mengajukan keberatan atas hasil seleksi.

Peserta diberi kesempatan satu kali untuk menyampaikan sanggahan secara online melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Berdasarkan jadwal terbaru seleksi CPNS tahun ini, masa sanggah hasil administrasi berlangsung pada 20-22 September 2024.

Artinya, peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) masih dapat mengajukan sanggahan pada periode tersebut.

Cara Mengajukan Sanggah Hasil Administrasi CPNS 2024

Mengacu pada informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut langkah-langkah mengajukan sanggahan hasil administrasi CPNS 2024:

1. Akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

2. Login menggunakan NIK dan kata sandi.

3. Ajukan sanggahan dengan menjelaskan kronologi kejadian yang dianggap keliru.

4. Unggah bukti pendukung yang relevan.

Catatan Penting:

- Pengajuan sanggah hanya dapat dilakukan jika kesalahan berasal dari pihak verifikator instansi yang dilamar.

- Sanggahan tidak akan diterima jika kesalahan berasal dari peserta itu sendiri.
  
Setelah masa sanggah berakhir, instansi terkait wajib mengumumkan hasil seleksi yang telah diperbaiki paling lama tujuh hari kalender.

Demikian informasi mengenai cara mengajukan sanggahan hasil administrasi CPNS 2024 secara online melalui SSCASN.

Nilai Ambang Batas SKD dan Kisi-kisi Materinya

Nilai ambang batas atau passing grade untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2024 telah diumumkan secara resmi.

Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 321 Tahun 2024 mengenai Nilai Ambang Batas SKD dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Passing grade ini mencakup nilai minimum yang harus dicapai peserta dalam setiap materi ujian.

Rincian Passing Grade SKD CPNS 2024

Berdasarkan Keputusan MenpanRB Nomor 321 Tahun 2024, tes SKD CPNS terdiri dari tiga bagian, yaitu:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Berikut rincian nilai ambang batas untuk pelamar kategori kebutuhan umum:

  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan): Minimal 65
  • TIU (Tes Intelegensia Umum): Minimal 80
  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi): Minimal 166

Passing grade ini adalah nilai minimal yang harus dilewati oleh peserta agar bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Pengecualian Passing Grade untuk Kebutuhan Khusus

Passing grade di atas tidak berlaku untuk pelamar dengan kriteria kebutuhan khusus, seperti lulusan terbaik (cumlaude), diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, serta putra/putri dari daerah tertinggal.

Adapun rincian nilai ambang batas bagi kelompok kebutuhan khusus sebagai berikut:

  • Lulusan cumlaude: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
  • Diaspora: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
  • Penyandang disabilitas: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
  • Putra/putri wilayah Papua: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
  • Putra/putri daerah tertinggal: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.

Itulah rangkuman informasi mengenai nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024 yang perlu diperhatikan oleh seluruh peserta seleksi.

Link Latihan dan Kisi-kisi Soal SKD

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan link untuk simulasi latihan soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 di situs resminya.

Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti SKD.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan antara tanggal 14-19 September 2024.

Pengumuman ini berlaku untuk semua pelamar yang tidak memilih formasi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Untuk informasi lebih lanjut, baca juga: Jadwal CPNS 2024 Kemendikbud dan Kemenag yang Masih Buka Pendaftaran.

Materi dan soal SKD CPNS 2024 telah diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

SKD meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Terdapat 110 soal dengan rincian: TWK 30 soal, TIU 35 soal, TKP 45 soal.

Peserta harus menyelesaikan seluruh soal dalam waktu 100 menit.

Berikut adalah kisi-kisi TWK, TIU, dan TKP materi SKD CPNS 2024 berdasarkan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024.

Link Latihan Soal SKD CPNS 2024

Untuk berlatih dengan soal-soal SKD CPNS 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi laman https://cat.bkn.go.id/simulasi/.

2. Jika sudah terdaftar, masukkan email dan password.

3. Jika belum terdaftar, klik “Daftar Gratis.”

4. Isi data diri seperti nama, email, tempat lahir, jenis kelamin, tanggal lahir, dan password, lalu klik “Daftar.”

5. Setelah itu, login dan ikuti simulasi tes SKD CPNS 2024, yang dimulai dari TWK, dilanjutkan TIU, dan terakhir TKP.

Kisi-Kisi Materi SKD CPNS 2024

1. TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)

  • Nasionalisme: Menilai kemampuan mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama, sambil mempertahankan identitas nasional.
  • Integritas: Menilai kemampuan menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi untuk mencapai tujuan nasional.
  • Bela Negara: Menilai peran aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
  • Pilar Negara: Menilai pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Bahasa Negara: Menilai kemampuan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

2. TIU (Tes Intelegensia Umum)

Kemampuan Verbal:

  • Analogi: Mengukur kemampuan bernalar melalui perbandingan konsep kata.
  • Silogisme: Mengukur kemampuan menarik kesimpulan dari dua pernyataan.
  •  Analitis: Mengukur kemampuan menganalisis informasi dan menarik kesimpulan.

Kemampuan Numerik:

  • Berhitung: Mengukur kemampuan hitung sederhana.
  • Deret Angka: Mengukur kemampuan melihat pola dalam angka.
  • Perbandingan Kuantitatif: Mengukur kemampuan menarik kesimpulan dari data kuantitatif.
  • Soal Cerita: Mengukur kemampuan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.

Kemampuan Figural:

  • Analogi: Mengukur kemampuan bernalar melalui perbandingan gambar.
  • Ketidaksamaan: Mengukur kemampuan melihat perbedaan gambar.
  • Serial: Mengukur kemampuan melihat pola hubungan gambar.

3. TKP (Tes Karakteristik Pribadi)

  • Pelayanan Publik: Menilai perilaku keramahtamahan dalam bekerja untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain
  • Jejaring Kerja: Menilai kemampuan membangun hubungan, bekerja sama, dan berbagi informasi secara efektif
  • Sosial Budaya: Menilai kemampuan beradaptasi dan bekerja dalam masyarakat majemuk
  • Informasi dan Komunikasi: Menilai kemampuan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kinerja
  • Profesionalisme: Menilai kemampuan melaksanakan tugas sesuai dengan tuntutan jabatan.
  • Anti-radikalisme: Menilai pengetahuan dan sikap terhadap anti-radikalisme serta reaksi terhadap situasi yang relevan.

Demikian cara mengakses link latihan soal SKD CPNS 2024 dan kisi-kisi materi SKD.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved