TRIBUNNEWSWIKI.COM - Simak inilah syarat dan cara sanggah bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024.
BKN telah menginformasikan kapan Masa Sanggah CPNS 2024 hingga apa arti TMS dan cara mengajukan sanggah CPNS 2024.
Per Jumat 6 September 2024, melalui Instagram resmi BKN, diketahui pelamar yang mendaftar CPNS 2024 telah tembus 3.279.427 orang.
Kemudian untuk yang sudah menyelesaikan pendaftaran CPNS 2024 sebanyak 1.535.206 orang.
Dari jumlah pendaftar tersebut, diketahui terdapat 145.885 orang TMS.
Sebelum membahas syarat menyanggah, simak dulu apa penyebab pelamar CPNS 2024 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lolos:
Dikutip dari Kompas TV, ada sejumlah faktor yang menyebabkan pendaftar CPNS dinyatakan TMS dan tidak lolos seleksi administrasi.
Berikut beberapa di antaranya:
1. Ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih oleh pendaftar.
2. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap.
3. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai format yang ditentukan.
4. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak terlihat jelas atau tidak terbaca.
5. Tidak menyertakan e-meterai.
6. Dokumen tidak asli.
7. Surat pernyataan atau surat lamaran tidak sesuai format.
8. Nama pelamar tidak sesuai dengan KTP dan ijazah.
9. E-meterai yang dibubuhkan pada dokumen palsu atau tidak berlaku.
10. Tidak menyelesaikan proses pendaftaran.
Baca: 11 Kalimat Sanggah yang Bisa Digunakan untuk Menyanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024
Hal yang bisa disanggah dan Syarat Sanggah CPNS 2024
Berdasarkan CPNS 2023, Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Nur Hasan mengatakan, masa sanggah CPNS tidak bisa dilakukan oleh setiap peserta yang tidak lolos seleksi administrasi.
"Masa sanggah bukan kesempatan untuk memperbaiki dokumen atau data yang salah diinput oleh pelamar pada portal SSCASN," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (19/10/2023).
Menurut Hasan, masa sanggah merupakan kesempatan bagi para pelamar untuk menyatakan dokumen atau data yang dikumpulkan saat pendaftaran CPNS di laman SSCASN sudah benar, namun instansi tempatnya mendaftar selaku verifikator terlewat saat melakukan verifikasi administrasi akibat banyak pelamar.
"Peserta boleh mengajukan sanggahan saat berkas pendaftarannya sesuai dengan ketentuan, tapi dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat oleh verifikator," jelas Hasan.
Selain itu, peserta juga bisa menyanggah kesalahan verifikasi akibat dokumen yang salah dibaca verifikator.
Misalnya, dokumen tidak terlalu jelas sehingga tanggal lahir di KTP terbaca angka yang berbeda.
Alasan lain, sanggahan boleh dilakukan jika ada data yang salah akibat kesalahan sistem.
Sebagai contoh, nilai IPK yang dimasukkan saat pendaftaran berbeda dengan aslinya karena kesalahan sistem atau cache.
Peserta hanya diberikan kesempatan untuk sanggah sebanyak satu kali.
Hal yang tidak bisa disanggah
Sebaliknya, masa sanggah tidak bisa digunakan untuk memperbaiki, melengkapi, atau mengunggah ulang dokumen persyaratan yang kesalahannya berasal dari peserta seleksi.
Diberitakan Kompas.com (2/12/2019) dan TribunJatim.com di artikel berjudul Daftar Hal yang Bisa dan Tidak Bisa Disanggah Pelamar CPNS 2023, Ingat Bukan Perbaiki Dokumen, ketidaklolosan administrasi yang disebabkan kesalahan pribadi pendaftar tidak masuk kategori sanggah.
Kesalahan pendaftar antara lain seperti salah memasukkan nama, salah tulis gelar, atau tidak mengunggah dokumen.
Masa sanggah juga tidak dimaksudkan untuk mengunggah ulang dokumen atau persyaratan lain yang terlupa.
Baca: 7 Contoh Kalimat Sanggah Untuk Pelamar yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024
Selain itu, masa sanggah tidak bisa digunakan untuk memperbaiki penulisan nama, mengirimkan dokumen yang tidak sesuai persyaratan, maupun perbaikan isi dokumen tersebut.
Dilansir dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sanggah bisa dilakukan jika kesalahan verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan peserta.
Peserta harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang diunggah selama periode pendaftaran dalam membuat sanggahan.
Sanggah diajukan harus sesuai dokumen sebenarnya. Peserta menyanggah dengan alasan tidak sesuai, dinyatakan bersedia menanggung akibat hukum yang ditimbulkan.
Instansi berhak untuk menerima atau menolak sanggah yang diajukan peserta.
Peserta yang sudah menyadari kesalahan selama proses pendaftaran sehingga tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, maka tidak disarankan mengajukan sanggah.
Kemudian, perubahan dari masa sanggah dapat mengubah hasil seleksi administrasi dari tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS).
Kalau instansi yang dilamar melihat sanggahan peserta benar, kemungkinan akan ada perubahan status kelulusan seleksi administrasi.
Namun, sanggahan atas kesalahan yang berasal dari peserta saat melakukan pendaftaran tidak akan mengubah hasil verifikasi.
Itulah tadi ulasan kapan Masa Sanggah CPNS 2024, syarat, cara mengajukan dan jadwal seleksi CPNS 2024 lengkap arti TMS.
Tata Cara Mengajukan CPNS 2024
Mengacu pada Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 terbitan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi bakal mendapat pemberitahuan bertuliskan,
"Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
Pelamar CPNS 2024 bisa melihat alasan mengapa dianggap TMS (tidak memenuhi syarat).
Bila pelamar yakin bahwasanya ada kesalahan yang dilakukan verifikator, ajukan sanggahan.
Simak inilah cara mengajukan sanggah menurut buku tersebut adalah sebagai berikut:
- Kunjungi portal SSCASN BKN via tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
- Login dengan akun yang telah dibuat sebelumnya untuk mendaftar.
- Di bagian 'Resume Pendaftaran', cek pengumuman hasil seleksi di bagian bawah laman.
- Tekan 'Ajukan Sanggah'.
- Akan ditampilkan form sanggah, isi dengan sebenar-benarnya. Yang perlu diisi adalah alasan sanggah.
- Periksa ulang alasan sanggah yang akan diajukan. Setelah yakin, centang kotak disclaimer.
- Tekan 'Akhiri Proses Sanggah'.
- Muncul notifikasi bertuliskan 'Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah.'. Tekan 'Baiklah'.
- Akan muncul pop-up kedua berbunyi 'Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?'. Tekan 'Iya' jika detikers sudah yakin.
- Selesai. Sebuah notifikasi bertuliskan 'Pengajuan sanggah berhasil' akan muncul. Tekan 'OK'.
(TRIBUN NETWORK/TRIBUNNEWSWIKI.COM)
Baca berita terkait CPNS 2024 di sini