TRIBUNNEWSWIKI.COM – Berikut jadwal dan syarat pelaksanaan masa sanggah cpns 2024.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS telah dilakukan sejak 14 September 2024 dan akan berakhir pada 19 September 2024.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi selanjutnya akan menunggu konfirmasi jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sedangkan peserta yang tidak lolos seleksi administrasi dalam melakukan sanggah.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan membuka masa sanggah bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024.
Lantas, kapan masa sanggah cpns 2024 akan dimulai ?
Baca: Rincian Passing Grade CPNS 2024 untuk Semua Formasi
Masa Sanggah
Sanggahan dalam konteks seleksi CPNS 2024 adalah upaya untuk menyanggah atau mengoreksi hasil verifikasi yang dilakukan oleh instansi, jika terjadi kesalahan yang bukan berasal dari pelamar.
Sanggahan ini hanya bisa diajukan jika pelamar yakin bahwa keputusan yang diambil oleh instansi berdasarkan verifikasi tersebut salah, dan kesalahan itu bukan karena kelalaian atau kekeliruan pelamar dalam mengunggah atau melengkapi dokumen.
Setelah mengajukan sanggahan, instansi akan memeriksa kembali hasil verifikasi mereka dan memberikan jawaban atas sanggahan tersebut.
Selama masa sanggah ini, pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) memiliki hak untuk menyampaikan sanggahannya.
Maka dari itu, sangat penting bagi pelamar untuk memahami dengan baik prosedur dan persyaratan yang berlaku.
Setelah mengajukan sanggahan, instansi akan memeriksa kembali hasil verifikasi mereka dan memberikan jawaban atas sanggahan tersebut.
Jadwal Masa Sanggah CPNS 2024
Masa sanggah CPNS 2024 telah diatur dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 mengenai jadwal seleksi pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan surat tersebut, berikut adalah jadwal resmi terkait masa sanggah cpns 2024:
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 19 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
- Masa Sanggah: 20 - 22 September 2024
- Jawaban Sanggah: 20 - 24 September 2024
- Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: 23-29 September 2024.
Baca: 7 Instansi Pemerintah yang Wajib Menyertakan Sertifikat TOEFL Sebagai Syarat Daftar CPNS 2024
Syarat Mengajukan Sanggah
1. Pelamar CPNS hanya diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah sebanyak satu kali.
2. Sanggah hanya bisa dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar.
3. Sanggahan bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.
4. Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan yang dilakukan selama proses pendaftaran dan menyebabkan tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, tidak disarankan untuk mengajukan sanggah.
5. Sanggahan atas kesalahan yang berasal dari pelamar sewaktu melakukan pendaftaran, tidak akan mengubah hasil verifikasi.
6. Alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.com/Mikael Dafit)