Biasanya berita hoax ini menimpa kandidat yang maju Pilkada, pemerintah pusat KPU, tokoh politik hingga warga.
Tentu saja, adanya berita hoax yang beredar membuat kandidat yang terserang hoax mengalami citra individu yang rusak kala bersaing dalam pemilu.
Baca: Forkopimda Amankan Gelar, SIWO PWI Surakarta Tundukkan KNPI
Berita hoax yang beredar ini berupaya besar merusak reputasi dan menjatuhkan lawan politik, memepengaruhi persepsi publik sampai dengan merusak kepercayaan pemilih terhadap kandidat pemilu atau penyelenggara pemilu.
Sebaran hoax umumnya paling banyak beredar di Facebook, disusul Youtube dan TikTok.
Selanjutnya,Pengamat Media Sri Hastjarjo membahas tentang peran media dalam sukseskan Pilkada.
Dosen UNS tersebut menjelaskan dalam masa Pilkada ini media berperan sebagai penyedia informasi yang akurat.
Selain itu media juga menjadi information clearinghouse.
Yang mana hal ini berarti media massa menjadi tempat bagi publik untuk melakukan fact checking dan verifikasi atas informasi yang meragukan.
Berikutnya, media massa menjadi wadah penyedia ruang publik.
Media memberik kesempatan setiap anggota untuk terlibat dlam diskusi soal kepentingan publik dengan karakter factual, logis/argumentative, dan egaliter.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)