TRIBUNNEWSWIKI.COM – Berikut rincian tarif terbaru LRT Jabodebek yang berlaku mulai 1 September 2024.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai operator dari Light Rail Transit (LRT) Jabodebek kembali melakukan penyesuaian tarif.
Adapun penyesuian tarif ini berdasarkan Peraturan Kementerian Perhubungan No. UM/006/4/21/K2/DJKA/2024.
Dari penyesuaian tersebut ditetapkan bahwa pengguna LRT Jabodebek yang melakukan tap in dan tap out dengan durasi 60 menit di stasiun yang sama akan dikenakan tarif maksimum Rp 5.000.
Sedangkan bagi pengguna LRT Jabodebek yang melakukan tap in dan tap out dengan durasi lebih dari 60 menit di stasiun yang sama akan dikenakan tarif sebesar Rp 10.000 atau Rp 20.000 (sesuai dengan waktu in-peak atau off peak dan hari-hari besar lainnya).
Baca: Rincian Tarif Promo Kereta Bandara Soekarno Hatta Bertepatan dengan HUT ke-16 KAI Commuter
Rincian tarif terbaru LRT Jabodebek
Berikut tarif lengkap LRT Jabodebek yang berlaku 1 September 2024:
1. Tarif Maksimal:
*) Rp 10.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin s.d Jumat) saat off peak hour, serta pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
*) Rp 20.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin s.d Jumat) saat peak hour.
2. Tarif Minimum:
*) Rp 5.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out kurang dari 60 menit di stasiun yang sama.
Baca: Cara Ubah Jadwal Tiket Kereta Api, Bisa Lewat Aplikasi Access by KAI dan Loket Stasiun
Cara Beli Tiket LRT Jabodebek
Bagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi LRT Jabodebek dapat membeli tiket menggunakan dua metode, yakni kartu uang elektronik (e-money) dan Aplikasi Uang Elektronik.
Untuk kartu uang elektronik yang dapat digunakan yakni:
- Mandiri e-Money
- BCA Flazz
- Jakcard (Bank DKI)
- BNI Tapcash
- BRIzzi
- Kartu Transportasi JakLingko
- Kartu Multi Trip (KMT KRL Commuter Line)
Sedangkan Aplikasi Uang Eletronik yakni sebagai berikut:
- JakLingko Apps
- LinkAja.
(TRIBUNNEWSWIKI.com/Mikael Dafit)