KUR BRI

Tabel KUR BRI Periode September 2024: Plafon Pinjaman Sampai dengan Rp 100 Juta

Bank BRI kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat periode September 2024 dengan plafon pinjaman hingga Rp 100 Juta. Berikut Cara dan Syarat Pengajuan.


zoom-inlihat foto
Tabel-KUR-BRI-Rp-1-sd-20-Juta.jpg
Tribun Jateng
Simak tabel KUR Bank BRI periode September 2024


- Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya

- Tergabung dalam kelompok Usaha

- Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

Dokumen:

- Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

Simak cara mudah isi saldo kartu uang elektronik BRIZZI lewat Bank BRI.
Simak cara mudah isi saldo kartu uang elektronik BRIZZI lewat Bank BRI. (Kompas.com)

Baca: Cara Mudah Isi Saldo Kartu Uang Elektronik BRIZZI Lewat ATM, EDC, dan M-Banking BRI

2. KUR Mikro

Kriteria Umum:

Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

- Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Dokumen:

- Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)

- Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.

- Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP.

3. KUR Kecil

Kriteria Umum:

Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

- Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Kriteria Khusus:

- Wajib ikut serta dalam program BPJS

Dokumen:

- Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)

- SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya        

- Wajib Memiliki NPWP.

 

(TRIBUNNEWSWIKI.com/Mikael Dafit)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved