TRIBUNNEWSWIKI.COM - Cara membubuhkan e-meterai di dokumen CPNS 2024 sebenarnya cukup mudah, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum memulai proses ini.
Pertama, peserta harus memastikan bahwa mereka telah memiliki e-meterai, yang dapat dibeli melalui website resmi.
Peruri, bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN RI), telah meluncurkan situs resmi e-meterai di https://meterai-elektronik.com/.
Situs ini dirancang untuk memudahkan calon CPNS dan PPPK dalam membeli dan menggunakan e-meterai untuk berbagai kebutuhan dokumen pendaftaran.
Cara Membeli e-meterai di Website Resmi
Untuk melakukan pembelian e-meterai, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka situs resmi https://www.meterai-elektronik.com/
2. Klik "Daftar Sekarang" untuk memulai proses pendaftaran
3. Masukkan nomor ponsel yang terhubung dengan WhatsApp
4. Isi nama lengkap sesuai dengan data di KTP
5. Buat kata sandi yang akan digunakan untuk login
6. Centang kotak "Saya bukan robot" dan klik "Lanjutkan"
7. Setelah akun diaktifkan, login kembali menggunakan nomor ponsel dan kata sandi yang sudah dibuat
8. Klik "Beli e-meterai" untuk memulai pembelian
9. Tentukan jumlah e-meterai yang ingin dibeli, lalu klik "Beli"
10. Pada halaman konfirmasi pembelian, baca dengan seksama bagian "Syarat & Ketentuan Pembatalan Pembelian Kuota"
11. Jika semua informasi sudah benar, klik "Lanjutkan"
12. Pilih metode pembayaran QRIS, lalu scan kode QR
13. Setelah pembayaran selesai, segarkan halaman
14. Klik "Lihat Invoice" dan periksa kuota e-Meterai yang dibeli untuk memastikan jumlahnya sudah sesuai.
Jika mengalami kendala selama pembelian atau pembayaran e-meterai CPNS 2024, peserta dapat menghubungi Peruri melalui portal Helpdesk via email, WhatsApp, atau chatbot yang tersedia 24 jam.
Cara Membubuhkan e-meterai di Dokumen CPNS
Setelah membeli e-meterai, langkah selanjutnya adalah membubuhkan e-meterai tersebut pada dokumen pendaftaran CPNS.
Berikut adalah caranya:
1. Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Klik "Cek Akun e-meterai"
3. Masuk menggunakan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan
4. Masukkan Captcha dan klik "Login"
5. Pada menu unggah dokumen, klik "Unggah"
6. Pilih file PDF yang belum memiliki e-meterai dan klik "Unggah PDF"
7. Pilih dokumen PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhi e-meterai
8. Klik "Open" untuk membuka dokumen
9. Posisikan e-meterai di sebelah tanda tangan
10. Klik 'Unggah e-meterai' untuk menempelkan e-meterai pada dokumen
11. Untuk mengecek status pembubuhan e-meterai, klik "Cek Riwayat Pembubuhan"
12. Jika ingin mengunggah PDF yang sudah ada e-meterai, klik "Unggah PDF yang sudah ada e-meterai"
13. Pilih dokumen yang diinginkan, lalu klik 'Open'.
Setelah proses ini selesai, dokumen dengan e-meterai siap diunggah untuk pendaftaran CPNS.
Ketentuan Pasang e-meterai pada Dokumen CPNS 2024
Sebelum menggunakan e-meterai, peserta perlu memperhatikan beberapa ketentuan berikut:
1. Pastikan dokumen berformat PDF
2. Ukuran dokumen harus di bawah 800 KB sebelum dibubuhi e-meterai
3. Letakkan e-meterai di sebelah tanda tangan, jangan menumpuknya
4. Hindari menggunakan ponsel untuk proses pendaftaran atau pemasangan e-meterai
5. Jangan mengubah format atau mengompres dokumen yang telah dibubuhi e-meterai
Dengan mengikuti langkah-langkah dan ketentuan tersebut, pembubuhan e-meterai pada dokumen CPNS 2024 dapat dilakukan dengan lancar dan sesuai aturan.
Link Pembelian E-meterai
Meterai elektronik (e-meterai) wajib digunakan oleh peserta dalam dokumen pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Sebelum dapat menggunakannya, peserta perlu terlebih dahulu membeli e-meterai.
Dalam hal ini, penting bagi peserta untuk mengetahui link pembelian e-meterai serta cara memasangnya di dokumen pendaftaran CPNS 2024.
Seperti yang sudah diketahui, pendaftaran CPNS 2024 telah dibuka sejak 20 Agustus dan akan ditutup pada 6 September.
Pada pendaftaran CPNS 2024, peserta wajib membubuhkan e-meterai pada beberapa dokumen pendaftaran, seperti surat lamaran, surat pernyataan 5 poin, dan surat pernyataan keabsahan dokumen.
Lalu, di mana e-meterai bisa dibeli? Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, berikut adalah link pembelian e-meterai untuk daftar CPNS 2024, dikutip dari Kompas.com.
Link Pembelian e-Meterai untuk Daftar CPNS 2024
Pembelian e-meterai untuk daftar CPNS 2024 dapat dilakukan di berbagai marketplace yang menyediakan layanan penjualan meterai elektronik, salah satunya yang resmi adalah situs meterai-elektronik.com dari Peruri.
Situs meterai-elektronik.com khusus dihadirkan oleh Peruri untuk memenuhi kebutuhan pendaftaran CPNS.
Berikut adalah link pembelian e-meterai untuk daftar CPNS 2024 dari Peruri:
(https://www.meterai-elektronik.com
Itulah salah satu link pembelian e-meterai yang bisa digunakan untuk melengkapi kebutuhan pendaftaran CPNS 2024.
Anda dapat mengakses link tersebut untuk membeli meterai elektronik yang akan digunakan dalam dokumen pendaftaran CPNS 2024.
Cara Membeli e-Meterai di meterai-elektronik.com untuk Daftar CPNS 2024
Berikut adalah langkah-langkah untuk membeli e-meterai di meterai-elektronik.com:
1. Buka link pembelian e-meterai di https://www.meterai-elektronik.com
2. Daftar akun terlebih dahulu dengan mengklik opsi “Daftar Sekarang”. Masukkan data yang diminta, seperti nama lengkap dan nomor HP. Setelah itu, buat dan konfirmasi password akun. Klik opsi “Lanjutkan” untuk menyelesaikan pendaftaran
3. Jika sudah memiliki akun, silakan login di meterai-elektronik.com
4. Setelah itu, pilih menu “Beli e-Meterai”
5. Pilih jumlah e-meterai yang ingin dibeli
6. Selesaikan pembayaran sesuai dengan metode yang tersedia
7. Jika pembayaran berhasil, e-meterai akan ditambahkan ke akun Anda. Untuk memeriksa jumlah e-meterai yang dimiliki, klik menu “Kuota e-Meterai” dan pilih opsi “Lihat Kuota”.
Setelah membeli e-meterai di meterai-elektronik.com, peserta dapat mulai menggunakan e-meterai pada dokumen CPNS 2024.
Lantas, bagaimana cara memasang e-meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2024?
Cara Memasang e-Meterai pada Dokumen CPNS 2024
Memasang e-meterai di dokumen CPNS 2024 cukup mudah. Anda hanya perlu mengunggah dokumen CPNS 2024 yang telah diisi dan ditandatangani ke situs meterai-elektronik.com.
Kemudian, pasang e-meterai pada dokumen tersebut dan unduh kembali.
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang cara menggunakan meterai elektronik di dokumen CPNS 2024:
1. Setelah memiliki e-meterai di situs meterai-elektronik.com, pilih menu “Pembubuhan” dan klik opsi “Pembubuhan Dokumen”
2. Klik opsi “Upload Dokumen” dan unggah dokumen CPNS 2024 yang akan dibubuhi e-meterai
3. Bubuhkan e-meterai pada dokumen. Pastikan posisi e-meterai tidak menumpuk dengan tanda tangan atau objek lain. Jika e-meterai telah dibubuhkan dengan benar, klik opsi “Lanjutkan”
4. Setelah proses pemasangan e-meterai selesai, klik opsi “Download” untuk mengunduh dokumen CPNS 2024 yang telah dibubuhi e-meterai.
Dokumen yang telah dibubuhi e-meterai dapat diunggah ke situs [sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) untuk pendaftaran CPNS 2024.
Ketentuan Memasang e-Meterai pada Dokumen CPNS 2024
Meskipun mudah, ada beberapa ketentuan dalam memasang e-meterai pada dokumen CPNS 2024 yang perlu diperhatikan:
- Pastikan dokumen dalam format PDF
- Ukuran dokumen harus di bawah 800 KB sebelum dibubuhi e-meterai
- Letakkan e-meterai di sebelah tanda tangan, jangan sampai menumpuk
- Jangan gunakan ponsel untuk proses pendaftaran atau pemasangan e-meterai
- Jangan mengubah format atau mengompres dokumen yang telah dibubuhi e-meterai.
Cukup mudah, bukan, cara menggunakan e-meterai di dokumen CPNS 2024?
Dengan langkah-langkah di atas, Anda tidak perlu bingung saat diwajibkan membubuhkan e-meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2024.
Selain penggunaan e-meterai, peserta juga perlu memperhatikan persyaratan lain dalam pendaftaran CPNS.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)