Akses ppds.kemkes.go.id untuk Daftar PPDS RSPPU Kemenkes, Ini Syarat dan Jadwal

Pendaftaran PPDS RSP-PU Kemenkes dibuka hingga 8 September 2024. Berikut adalah cara, syarat hingga dokumen pendaftaran PPDS berbasis Rumah Sakit.


|
zoom-inlihat foto
ilustrasi-dokter.jpg
Ilustrasi Dokter
Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit, dengan Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSP-PU) resmi diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit, dengan Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSP-PU) dibuka hingga 8 September 2024.

Adapun hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 30 September 2024 mendatang.

Peserta didik yang lolos seleksi akan mendapatkan manfaat seperti biaya kuliah, status sebagai pegawai di RSP-PU, serta bantuan biaya hidup sebesar Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000 setiap bulannya.

Program ini terbuka untuk seluruh lulusan dokter umum, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN dengan mengutamakan putra-putri daerah.

Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunjungi laman https://ppds.kemkes.go.id/.

Bagi pendaftar yang bukan Calon Penerima Beasiswa LPDP yang telah lulus seleksi beasiswa dokter spesialis LPDP, wajib untuk mendaftar pada laman LPDP di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ dan melengkapi seluruh data-data pada formulir elektronik pendaftaran. 

Masa pendaftaran pada website LPDP adalah pada rentang tanggal 19 Agustus hingga 20 September 2024.

Berikut adalah cara, syarat hingga dokumen pendaftaran PPDS berbasis Rumah Sakit.

Baca: Kemenkes Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis, Ditutup 8 Sept, Begini Caranya

Cara Daftar PPDS RSPPU

1.    Login di laman https://ppds.kemkes.go.id/

2.    Membaca seksama panduan dengan mengklik menu Panduan.

3.    Klik tombol "Masuk" untuk diarahkan ke laman login SATUSEHAT SDMK.

4.    Login ke SATUSEHAT SDMK jika sudah memiliki akun, atau Daftar Akun jika belum memiliki akun.

5.    Lengkapi data profesi dan kompetensi sesuai dengan STR yang berlaku.

6.    Tautkan ke menu Program Pendidikan Dokter Spesialis setelah itu klik Akses ke PPDS.

7.    Memilih jenis spesialisasi dan RSP-PU dengan ketentuan pilihan maksimal 2 (dua) jenis spesialisasi di 2 (dua) Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU).

8.    Memilih kabupaten/kota penempatan pasca pendidikan sesuai dengan daftar wilayah penempatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan sebagaimana terlampir.

9.    Mengunggah kelengkapan dokumen persyaratan.

10.    Mencantumkan data 3 orang pemberi referensi/rekomendasi. Email pemberi referensi harus dipastikan aktif, karena proses pemberian referensi dilakukan melalui tautan secara online.

Pendaftar yang telah menyelesaikan tahapan pendaftaran akan mendapatkan Nomor Permohonan dan selanjutnya disebut sebagai calon peserta didik.

Baca: Beasiswa BCA 2025 Masih Dibuka hingga September, Dapat Uang Saku, Berikut Syaratnya





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved