TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pada tahun ini, pemerintah kembali menetapkan aturan mengenai batas usia bagi pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Aturan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenpanRB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Dikutip dari Kompas.com, seleksi CPNS dapat diikuti oleh seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi kualifikasi jabatan yang dipersyaratkan, selama batas usia yang telah ditetapkan terpenuhi.
Lalu, berapa batas usia bagi pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2024?
Batas Usia Pelamar CPNS 2024
Berdasarkan KepmenpanRB Nomor 320 Tahun 2024, pelamar CPNS 2024 harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
Namun, terdapat pengecualian batas usia maksimal hingga 40 tahun bagi beberapa jabatan tertentu, antara lain:
- Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis
- Dokter pendidik klinis
- Dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor.
Ketentuan Umum Pelamar CPNS 2024
Berikut adalah ketentuan umum bagi pelamar yang dapat mendaftar pada seleksi CPNS 2024:
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi
- Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
Perlu dicatat bahwa setiap instansi memiliki persyaratan khusus, sehingga pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran dari masing-masing instansi secara cermat dan teliti sebelum memutuskan untuk mendaftar atau memilih formasi.
Setiap pelamar CPNS 2024 hanya diperbolehkan mendaftar pada satu formasi jabatan di satu instansi dalam satu periode pendaftaran.
Bisakah Fresh Graduate Daftar Pakai SKL?
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 resmi dibuka mulai 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB.
Tahun ini, pendaftaran CPNS terbuka bagi lulusan SMA atau sederajat, jenjang Diploma, dan Sarjana (S1-S3).
Kesempatan ini juga terbuka bagi fresh graduate atau lulusan baru.
Karena banyak fresh graduate yang tertarik, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah pendaftaran CPNS 2024 bisa dilakukan tanpa menggunakan surat keterangan lulus (SKL).
Penggunaan SKL dalam Pendaftaran CPNS 2024
SKL sering digunakan sebagai dokumen pendukung sementara bagi mahasiswa atau lulusan yang sedang menunggu terbitnya ijazah resmi.
Namun, berdasarkan informasi dari laman resmi SSCASN BKN, keputusan untuk menerima SKL sebagai pengganti ijazah resmi dalam pendaftaran CPNS diserahkan kepada masing-masing instansi pemerintah.
Bagi pelamar yang ingin menggunakan SKL, disarankan untuk terlebih dahulu memeriksa apakah instansi tujuan memperbolehkan penggunaan SKL. Informasi ini dapat ditemukan di portal SSCASN dalam menu "Pencarian Informasi."
Ketersediaan Formasi dan Informasi Pendaftaran
Informasi terkait formasi yang tersedia, detail jabatan, tugas, dan kisaran penghasilan akan tersedia di portal SSCASN pada kolom "Menu Pencarian Informasi".
Daftar lowongan dan kuota formasi per instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah) diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap dan dapat dicek secara berkala melalui laman SSCASN BKN.
Baca: Info CPNS 2024 : Cara Mudah Scan KTP di HP untuk Daftar Akun SCCASN
Cara Membuat Akun CPNS 2024
1. Buka website sscasn.bkn.go.id
2. Pilih menu SSCASN dan klik "Buat Akun."
3. Masukkan data identitas diri dengan lengkap dan benar, lalu masukkan captcha dan klik "Lanjutkan."
4. Lengkapi data pribadi sesuai yang diminta, upload foto KTP, lakukan swafoto melalui fitur yang tersedia, masukkan password, jawaban pengaman, lalu masukkan captcha dan klik "Lanjutkan."
5. Periksa kembali data yang dimasukkan. Jika ada yang salah, klik "Kembali" untuk memperbaiki data
6. Jika data sudah benar, klik "Proses Pendaftaran Akun
7. Setelah pendaftaran selesai, cetak kartu informasi akun dengan mengklik "Cetak Informasi Pendaftaran
8. Lanjutkan proses pendaftaran dengan log in menggunakan akun yang sudah dibuat.
Kesimpulan
Lulusan sarjana, termasuk fresh graduate, yang ingin mendaftar CPNS 2024 perlu memperhatikan instansi tujuan untuk memastikan apakah SKL dapat digunakan sebagai pengganti ijazah resmi.
Selalu periksa informasi terbaru di laman SSCASN BKN untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)