Sudah Berlaku, Anies dan PDIP Bisa Langsung Maju Pilkada Jakarta 2024 Usai Putusan MK

Anies Baswedan dan PDIP punya peluang untuk ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.


zoom-inlihat foto
Anies-Baswedan-2222.jpg
Kompas.com/RIMA WAHYUNINGRUM
Anies Baswedan


Sesuai ketentuan, provinsi dengan jumlah penduduk 6-12 juta, syarat pencalonan kepala daerah memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen.

"Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6.000.000 (enam juta) jiwa sampai dengan 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai poltk peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5 persen (tujuh setengah persen) di provinsi tersebut." (Ibriza Fasti Ifhami) 

(tribunnewswiki.com/tribun network)





Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved