Ridwan Kamil-Suswono Resmi Maju Pilgub DKI, Didukung Gerindra, PAN, Demokrat, Nasdem, hingga PPP

Ridwan Kamil dan Suswono resmi maju Pilkada 2024 sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.


zoom-inlihat foto
Ridwan-Kamil-Suswono.jpg
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono saat tiba di venue deklarasi Pilkada Jakarta, di The Sultan Hotel, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ridwan Kamil dan Suswono resmi maju Pilkada 2024 sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Politikus Partai Golkar dan Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diusung oleh 12 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Jakarta Baru, Jakarta Maju.

Ke-12 partai politik itu, yakni, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Lalu, ada bendera Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Kami partai politik yang tergabung dalam Koalisi Jakarta Baru Jakarta Maju mengusung Ridwan Kamil dan Suswono sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta Jakarta,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).

Dalam deklarasi ini, ke-12 partai politik menyatakan kesiapan untuk memenangkan Ridwan Kamil-Suswono sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2024-2029.

Deklarasi tersebut dihadiri oleh perwakilan 12 partai politik pengusung Ridwan Kamil-Suswono.

Selain itu, hadir pula Wakil Presiden terpilih RI Gibran Rakabuming Raka.

Sementara, Ridwan Kamil dan Suswono tampak kompak mengenakan kemeja putih dan celana krem.

Adapun mengutip laman KPU, masa pendaftaran calon kepala daerah digelar serentak di seluruh wilayah pada 27-29 Agustus 2024.

Selanjutnya, pasangan calon kepala daerah ditetapkan pada 22 September 2024.

Tahapan pilkada memasuki masa kampanye selama 25 September-23 November 2024.

Kemudian, sebelum memasuki hari pemungutan suara, 24-26 November 2024 ditetapkan sebagai masa tenang.

Hari pemungutan suara Pilkada 2024 akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

(tribunnewswiki.com/kompas.com)





Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved