1. Dokter umum dengan pengalaman kerja klinis paling sedikit 1 (satu) tahun (diluar internsip);
2. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku;
3. Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) aktif yang telah berlaku paling sedikit 1 (satu) tahun (tidak termasuk masa internsip);
4. Usia ≤ 35 tahun;
5. Memiliki akun SATUSEHAT SDMK;
6. Status kepegawaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS;
7. Bersedia melaksanakan penempatan pasca pendidikan:
• Bagi PNS kembali ke daerah tugas asal;
• Bagi Non PNS, penempatan di daerah prioritas atau daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemenkes.
Baca: Cara Buat Akun SSCASN untuk Mendaftar PPPK dan CPNS 2024
Dokumen Persyaratan Daftar PPDS RSPPU
1. Ijazah pendidikan profesi dokter;
2. Transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Program Pendidikan Profesi Dokter minimal 2,75;
3. STR yang masih berlaku;
4. SIP yang masih berlaku;
5. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang meliputi pemeriksaan buta warna oleh dokter spesialis mata dan keterangan bebas kecacatan/ ketunaan yang diterbitkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum menyelesaikan pendaftaran online;
6. Surat keterangan bebas narkoba yang masih berlaku dari unit pelayan kesehatan milik pemerintah atau dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba;
7. Skor TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, IELTS 5.0 atau PTE Academic 36; diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran calon peserta didik PPDS RSPPU;
8. Dokumen tambahan sesuai pilihan bidang spesialistik:
Ilmu Kesehatan Mata:
• Pemeriksaan mata tambahan berupa visual acuity, best corrected visual acuity dan lapang pandang oleh Dokter Spesialis Mata
• Pemeriksaan stereoskopik oleh Dokter Spesialis Mata konsultan pediatrik oftalmologi